Batas Akhir Pengajuan Masa Sanggah CPNS 2024, Berikut Persyaratan yang Harus Diketahui
Hari ini, 15 Januari 2025, merupakan batas akhir bagi pelamar untuk mengajukan masa sanggah atas hasil kelulusan seleksi CPNS 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.
Hari ini, 15 Januari 2025, merupakan batas akhir bagi pelamar untuk mengajukan masa sanggah atas hasil kelulusan seleksi CPNS 2024.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi akan memiliki waktu tujuh hari kerja untuk mengolah hasil sanggah dan mengumumkan keputusan akhir.
Baca juga: Pengumuman CPNS Kemenkeu 2024: Cara Sanggah, Cek Kode Kelulusan dan Tindak Lanjut
Setelah rangkaian masa sanggah selesai, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan pelamar CPNS 2024:
A. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Periode: 23 Januari - 21 Februari 2025
Pelamar yang lulus seleksi CPNS diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar harus masuk/login dengan akun masing-masing dan mengunggah beberapa dokumen penting, seperti:
Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah.
Ijazah asli yang digunakan untuk melamar.
Transkrip nilai asli.
Hasil cetak DRH yang sudah diisi dengan tangan, tanda tangan, dan dibubuhi meterai Rp 10.000.
Surat Pernyataan yang berisi lima poin dan surat pernyataan khusus bagi CPNS di lingkungan BKN.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif.
Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan dilegalisir (apabila ada).
Baca juga: Simak Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS BNN 2024, Ini Ketentuan Sanggah dan Pemberkasan
B. Dokumen Lain yang Dikirim Melalui Email
Selain dokumen yang diunggah ke portal SSCASN, pelamar juga diwajibkan mengirimkan beberapa dokumen ke alamat email
cpnsbknmasakini@bkn.go.id dengan subjek: nomor peserta_nama. Dokumen yang perlu dikirim adalah:
Kartu Keluarga.
Ijazah/STTB dari SD hingga SMA untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III atau S-1, atau dari SD hingga S-1 untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2.
C. Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi
Pelamar yang lulus seleksi CPNS BKN 2024 harus membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Jika pelamar mengajukan pindah sebelum jangka waktu tersebut, maka dianggap mengundurkan diri.
D. Pengunduran Diri
Jika pelamar yang sudah dinyatakan lulus memutuskan untuk mengundurkan diri, maka mereka wajib mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp 10.000.
E. Sanksi Jika Tidak Memenuhi Syarat
Jika pelamar tidak mengisi DRH atau tidak memenuhi kelengkapan dokumen sesuai ketentuan, maka dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, dan kelulusannya akan dibatalkan.
F. Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Usul penetapan NIP untuk CPNS dilakukan pada 22 Februari - 23 Maret 2025. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi akhir CPNS BKN T.A. 2024 harus siap menerima segala konsekuensi dari peraturan yang berlaku. Pelamar yang memberikan informasi palsu atau melanggar ketentuan dapat dibatalkan kelulusannya dan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
Catatan:
Pelamar dapat memantau hasil akhir seleksi CPNS 2024 melalui website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau website masing-masing instansi penyelenggara. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara bertahap mulai 5 Januari hingga 12 Januari 2025.
Masa Sanggah:
Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman dapat mengajukan sanggah terhadap nilai atau data diri sendiri, bukan terhadap pesaing.
Masa sanggah ini memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengoreksi nilai SKD atau SKB yang diumumkan jika ada ketidaksesuaian dengan hasil tes mereka.
Jadwal pengumuman CPNS 2024
Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes:
Pengumuman Seleksi CPNS 2024
19 Agustus s.d 10 September 2024
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
20 Agustus s.d. 10 September 2024
Seleksi Administrasi
20 Agustus s.d. 17 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
14 s.d. 19 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi
18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah
18 s.d. 22 September 2024
Jawab Sanggah
18 s.d. 24 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah
21 s.d. 29 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS
29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS
2 s.d. 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
9 s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS
16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS
23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS
17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT
20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT
20 s.d. 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
23 s.d. 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS
26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
29 November s.d. 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat SKB CPNS dengan CAT
4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS
9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS
5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah
13 s.d. 15 Januari 2025
Jawab Sanggah
13 s.d. 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah
15 s.d. 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah
16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS
23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS
22 Februari s.d. 23 Maret 2025
INFO Jadwal Seleski dan Formasi CPNS 2025: Ini Fakta Terkini, Kapan Dibuka Pendaftaran CASN? |
![]() |
---|
Asyik! Ada Pembukaan Pendaftaran CPNS 2025-2026, Cek Jadwal dan Syarat Terbaru CASN |
![]() |
---|
574 CPNS Otorita IKN Resmi Pindah ke Rusun ASN, Harapan Basuki Hadimuljono Sebut Gatotkaca yang Kuat |
![]() |
---|
Kisah Anisyah, Berkali-kali Gagal Tes CPNS Akhirnya Terima SK PPPK di Lebak-Banten di Usia 56 Tahun |
![]() |
---|
BKN Catat Ada 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.