Pemkot Serang Tegaskan Tetap Simpan RKUD di Bank Banten
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan tetap melanjutkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan tetap melanjutkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, keputusan itu berdasarkan surat yang ia terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Imam mengungkapkan, dalam surat tersebut menyatakan bahwa Bank Banten saat ini memiliki
kondisi keuangan yang sehat, dan bisa memberikan pelayanan perbankan yang baik.
Baca juga: Teken MoU RKUD, PJ Bupati Lebak: Komitmen Kembangkan Bank Banten!
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ini mengungkapkan, penilaian terhadap baiknya kondisi keuangan Bank Banten, juga disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu semua merupakan pertimbangan yang baik menurut kami," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (15/1/2025)
"Kemudian ketika memang Bank Banten itu menurut OJK baik, termasuk bank yang sehat, kami juga mendukung hal itu," jelasnya.
Saat disinggung perihal perbedaan yang dirasa oleh Pemkot Serang semenjak memindahkan RKUD ke Bank Banten, Imam mengaku, sama saja.
"Pada prinsipnya semua pelayanan perbankan hampir sama, ada plus minusnya," ucapnya.
Menurutnya, status Bank Banten sebagai bank daerah milik Provinsi Banten, menjadi keunggulan tersendiri bagi Pemkot Serang menyimpan RKUD di Bank Banten.
"Karena kan kalau kita mendukung kemajuan Bank Banten, bisa membuat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan Kota Serang lebih cepat lagi," paparnya.
Namun demikian, kurang tersedianya Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Banten merupakan satu hal yang harus segera dikejar.
"Karena memang Bank Banten ini kan baru saja berdiri, meskipun ATM ada tapi memang tidak sebanyak BJB," ungkapnya.
Ia lalu mengaku, jasa giro yang diterima Pemkot Serang dari Bank Banten atas penyimpanan RKUD, nilainya sama seperti tempat penyimpanan sebelumnya.
"Keuntungan di kami itu namanya jasa giro, itu besarannya sama antara Bank Banten, BJB ataupun bank lainnya. Karena memang itu sudah standar dari perbankan, untuk memberikan jasa kepada daerah yang menyimpan RKUD nya," tandasnya. (*)
| Pemkab Serang 'Ogah' Serahkan Kantor BPBD dan Satpol PP ke Pemkot Serang, Sekda: Tak Masuk List KPK |
|
|---|
| Pemkot Serang Ambil Alih Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Diserahkan Maret 2026 |
|
|---|
| Tangsel-Kota Serang Kerja Sama Pengelolaan Sampah, 500 Ton per Hari Masuk TPSA Cilowong |
|
|---|
| Pemkot Serang Ancam Potong TPP ASN, Jika Absen Upacara Hari Besar |
|
|---|
| Harumkan Nama Daerah, Pemkot Serang Beri Kadeudeh Atlet Berprestasi Popnas XVII 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pj-sekda-kota-Serang-Imam-Rana-Hardiana-34r.jpg)