Sebanyak 117.785 Siswa Telah Registrasi Akun SNPMB 2025, Ini Statistiknya

Perlu diingat, pendaftar SNBP harus segera menyelesaikan tahapan registrasi akun hingga 18 Februari 2025.

Istimewa
Perlu diingat, pendaftar SNBP harus segera menyelesaikan tahapan registrasi akun hingga 18 Februari 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 117.785 siswa telah melakukan tahapan registrasi akun SNPMB 2025.

Perlu diingat, pendaftar SNBP harus segera menyelesaikan tahapan registrasi akun hingga 18 Februari 2025.

Sementara registrasi akun bagi pendaftar SNBT akan berakhir pada 27 Maret 2025.

Baca juga: Jadwal dan Cara Cek NISN dan NPSN untuk Registrasi Akun SNPMB 2025

Data tersebut diambil per Senin, 13 Januari 2025 pukul 21.03 WIB.

Berikut adalah rincian statistik registrasi akun SNPMB:

  • 2023: 2.133
  • 2024: 10.084
  • 2025: 105.568

Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

1. Membuat akun di portal SNPMB

  • Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • Klik tombol Masuk
  • Pilih tautan Daftar akun
  • Klik tombol Daftar Akun Siswa
  • Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir
  • Tekan tombol selanjutnya
  • Masukkan email aktif, lalu akan muncul notifikasi untuk melakukan aktivasi akun melalui email

2. Membuka email verifikasi dan klik Aktivasi Akun

  • Buka inbox/spam email
  • Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun

Setelah akun aktif, login ke laman portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa

4. Memilih menu Verifikasi dan Validasi

Di halaman verifikasi data siswa:

  • Periksa datamu dengan seksama. Isi semua kolom yang masih kosong
  • Apabila terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui sekolahmu. Kemudian tekan tombol PERBARUI Data

5. Klik tombol Perbarui Data

6. Memvalidasi data

7. Mengisikan biodata yang diminta

8. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir)

  • Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan di bawah
  • Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman penyesuaian foto
  • Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi akhir data siswa

Pasfoto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (+250 dpl) dan rasio aspek 2:3
  • Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja
  • File pasfoto bertipe JPG/JPEG
  • Ukuran minimal file pasfoto adalah 40KB
  • Ukuran maksimal file pasfoto adalah 100KB
  • Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait
  • Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
  • Kualitas foto harus tajam dan fokus
  • Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
  • Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved