15 Posisi Kepala OPD di Banten Kosong, BKD Pastikan Diisi pada 2025

Deretan kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kian bertambah.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Gerbang Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Deretan kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kian bertambah. 

Sebelumnya, ada 14 Kepala OPD kosong mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banten pada Senin Besok, 20 Januari 2025

Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dispar, dan Kepala Dinsos. 

Namun dengan dilantiknya Tabrani yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten menjadi Dirjen di Kemendes PDT, kekosongan kepala OPD menjadi 15. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supriatna memastikan bahwa Pemprov Banten akan segera mengisi jabatan kepala OPD definitif tersebut. 

"Iya kepala OPD definitif yang kosong menjadi 15. Ini menjadi perhatian kita bersama dan insyaAllah akan terisi tahun ini," kata Nana melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025). 

Nana menyebut, saat ini Pemprov Banten tengah berproses untuk melakukan open bidding dan assesmen untuk mengisi kekosongan 15 kepala OPD definitif tersebut.  

Kedua metode tersebut dalam proses izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Baca juga: Tabrani Dilantik Jadi Pejabat Kemendes PDT, Posisi Kepala Dindikbud Banten Dijabat Plt

"Jadi nanti ada dua, ada open bidding dan assesmen. Sebetulnya sama saja, cuma metodenya begini  yang di bawah lima tahun (Menjabat) kita lakukan fit and proper test, kalau di atas lima tahun metodenya evaluasi kinerja," katanya. 

Menurut Nana, assesmen tersebut  kompetensi dan potensi yang dimiliki calon Kepala OPD yang akan memimpin di instansi tersebut. 

"Apakah nanti direkomendasikan untuk lanjut memimpin di OPD tersebut atau di rotasi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved