Kapolri Instruksikan Jajarannya Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Masyarakat, Sebelum Viral

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya membuat akun media sosial khusus untuk merespons aduan masyarakat

Editor: Ahmad Tajudin
Dok/Kemenpora
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya membuat akun media sosial khusus untuk merespons aduan masyarakat terkait kasus-kasus yang beredar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya membuat akun media sosial khusus untuk merespons aduan masyarakat terkait kasus-kasus yang beredar.

Hal itu dilakukan agar petugas kepolisian bisa bertindak secara cepat dalam merespon aduan masyarakat.

Dengan adanya medsos tersebut, Sigit meminta jajarannya segera merespons aduan-aduan tersebut sebelum viral di media sosial. 

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” ujar Sigit dalam rapat pimpinan Polri, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Kabar Gembira! Mudik Gratis Periode Lebaran 2025 Kembali Digelar

Sigit mengatakan, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. 

Oleh karena itu, dia meminta jajarannya agar segera menjawab laporan yang masuk.

“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ungkapnya.

Baca juga: Mulai Hari ini, 1 Februari : Masyarakat yang Berulang Tahun Bisa Menikmati Medical Check Up Gratis

Dia meminta agar respons cepat ini bukan hanya dilaksanakan di tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah. 

Sigit mengatakan, jika respons dan penanganan cepat ini bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik. 

Baca juga: Berlaku Mulai Hari ini, 1 Februari 2025 : Harga Pertamax Cs Resmi Naik

“Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” pungkasnya.


Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved