Naturalisasi 3 Atlet Sepak Bola: Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx, Jalani Sumpah dan Janji

Tiga atlet sepak bola menjalani proses naturalisasi untuk bisa membela Timnas Indonesia.

Editor: Ahmad Tajudin
Wartakotalive.com/ Alfarizy Ajie Fadhilah
TIMNAS: Pemain keturunan Indonesia yang disebut-sebut bakal dinaturalisasi, Ole Romeny, striket FC Utrecht pergi tanpa sepatah kata pun usai menyaksikan laga Timnas Indonesia Vs Jepang. Ole Romeny menyaksikan langsung duel yang bergulir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, di mana Timnas Indonesia takluk 0-4 dari tim tamu, Jumat (15/11/2024). Kini Tiga atlet sepak bola menjalani proses naturalisasi untuk bisa membela Timnas Indonesia diantaranya Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. 

TRIBUBANTEN.COM - Pemerintah Indonesia telah resmi melakukan naturalisasi tiga atlet sepak bola untuk Timnas Indonesia.

Tiga atlet itu antara lain, Ole Lennard ter Haar Romenij atau Ole Romeny, Dion Wilhelmus Eddy Markx atau Dion Markx, dan Tim Henri Victor Geypens atau Tim Geypens.

Ketiganya saat ini telah menjalani sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di London, Sabtu 8 Februari 2025. 

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam keteranganya, menyampaikan proses naturaliasi ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.

"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Menteri Hukum dikutip dari TribunTangerang.com

Untuk diketahui, naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca juga: Hasil 4 Nations World Series 2025: Timnas Futsal Indonesia Tumbangkan Arab Saudi dengan Skor 3-0

Di mana dalam hal ini, pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait.

Baca juga: Momen Haru Kepulangan STY ke Korea Selatan, Pemain Timnas Indonesia Dianggap seperti Anak Sendiri

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Dengan bertambahnya pemain berkualitas dalam skuat Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.

Baca juga: Umumkan Sudah Kembali ke Korea Dengan Selamat, Shin Tae-yong Sentil Soal Rumor

Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Menteri Hukum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

 

Sumber : Tribuntangerang.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved