Kabar Seleb

Ahmad Dhani Respons Agnez Mo Tuding Ari Bias Serakah: Pencipta Dapat 0 Rupiah, Serakahnya di Mana?

Penyanyi Agnez Mo menanggapi putusan pengadilan, yang membuat dirinya harus membayar denda kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 Miliar.

|
Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/WartaKota/Ist
DHANI PERTANYAKAN AGNEZ - (KIRI): Musisi Ahmad Dhani ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024). (KANAN): Penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyanyi kenamaan Indonesia Agnez Mo menanggapi putusan pengadilan, yang membuat dirinya harus membayar denda kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 Miliar.

Penyanyi Agnez Mo menuding pihak Ari Bias dan kawan-kawan serakah.

Karena Ari Bias, dianggap Agnez Mo ingin menguntungkan diri sendiri, sementara aturan soal royalti performance rights, penyelenggara yang membayarkannya ke pencipta lagu.

Baca juga: Ketua AKSI Piyu Sebut Kasus Ari Bias dan Agnez Mo Buka Mata Masyarakat Indonesia Soal Hak Cipta

Untuk diketahui, Ari Bias adalah pencipta lagu yang tergabung di kelompok AKSI Bersatu bersama Ahmad Dhani hingga Piyu Padi Reborn.

"Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalah pahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez Mo dalam unggahannya beberapa waktu lalu.

Bahkan, dalam unggahannya itu juga, Agnez berencana akan menanggapi putusan Pengadilan Niaga dengan melakukan upaya kasasi.

Mendengar pernyataan Agnez Mo, Piyu Padi Reborn dan Ahmad Dhani mewakili kelompok AKSI Bersatu buka suara.

 

 

Mereka menghargai langkah Agnez yang mau mengajukan kasasi.

"Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya darimana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya," kata Piyu Padi Reborn dalam jumpa persnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Piyu terheran heran dengan tuduhan Agnez Mo.

Karena dalam perjalanan aturan royalti performance rights, pencipta lagu tidak mendapatkan apa-apa.

"Hasilnya nol banyak pencipta lagu gak dapat royalti aksi panggung. Saya aja cuma dapat Rp 120 ribu selama setahun," ucap Piyu Padi Reborn.

Sementara itu, Ahmad Dhani menanggapi sinis pernyataan Agnez perihal pihak Ari Bias yang menggugatnya karena ada unsur keserakahan.

Baca juga: Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali & Alyssa Daguise Bocor, Ijab Kabul 16 Juni 2025

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved