8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan 2025, Penting Diketahui
Puasa tak hanya menahan lapar dan dahaga namun juga dari hal-hal yang membatalkannya. Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa?
TRIBUNBANTEN.COM - Bulan Ramadan adalah bulan suci yang dinanti-nantikan oleh umat Islam setiap tahunnya.
Ramadan adalah bulan yang penuh dengan berkah, ampunan, dan rahmat dari Allah SWT.
Di bulan Ramadan, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa.
Puasa tak hanya menahan lapar dan dahaga namun juga dari hal-hal yang membatalkannya.
Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa?
Dikutip dari baznas.go.id, berikut ini delapan hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja.
Hal ini seperti yang disampaikan dalam Al Qur'an, Surat Al-Baqarah ayat 187, “ … Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam … “
2. Memasukkan sesuatu ke dalam kubul maupun dubur
Selain itu, memasukkan sesuatu ke dalam kubul maupun dubur juga termasuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Walaupun berkaitan dengan metode pengobatan, puasa tetap akan batal jika memasukkan sesuatu ke dalam kubul maupun dubur.
Contohnya adalah orang yang mengalami demam tinggi, yang menyebabkan harus dimasukkan obat melalui dubur, maka saat itu pula puasanya akan batal.
Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 1446 H/2025
Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan di Seluruh Indonesia Selama Sebulan, Gratis
3. Muntah dengan sengaja
Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya.” (HR. Abu Daud).
4. Melakukan hubungan suami istri
Seperti yang disampaikan dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah Ayat 187, yang berbunyi "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu...".
Untuk pelanggaran atas hal ini, ada ketentuan khusus untuk menggantinya.
Jika seorang muslim melakukan hubungan suami istri ketika berpuasa, maka ia wajib menggantinya dengan memerdekakan budak mukmin.
Jika tidak, ia wajib mengganti puasanya di bulan lain selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak keduanya, ia wajib untuk membayar denda dengan memberi makan orang tak mampu senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau tiga per empat liter beras) kepada 60 fakir miskin.
5. Keluar air mani dengan sengaja
Hal ini mengacu pada hadis Bukhari, yang berbunyi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku".
Sementara itu, jika seseorang sekedar membayangkan atau berkhayal lalu keluar mani maka puasanya tidak batal.
Alasannya karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbayang dalam hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya." (HR. Bukhari, Muslim).
6. Haid dan nifas
Meskipun bukan atas kehendak pribadi dan terjadi secara alamiah, bagi wanita yang sedang berpuasa kemudian mengalami haid, maka puasanya dinyatakan batal.
Begitu juga dengan wanita yang nifas. Bagi wanita yang mengalami kejadian ini hendaknya mengganti puasa di lain hari.
Hal ini mengacu pada hadis Bukhari, yang berbunyi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.
7. Gila
Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa.
Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal.
Karena, salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat.
8. Keluar dari Islam atau murtad
Pernyataan atau perbuatan yang menyiratkan seseorang keluar dari Islam atau murtad menjadi salah satu penyebab batalnya puasa.
Misalnya, seorang muslim ketika berpuasa ia mengingkari keesaan Allah, maka puasanya dinyatakan batal.
Demikian hal-hal yang membatalkan puasa.
(*)
| Bacaan Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah dan Keutamaan-keutamaannya |
|
|---|
| Doa Mustajab dan Amalan Sunnah untuk Diucapkan Besok, Bertepatan Hari Arafah |
|
|---|
| Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Catat Batas Waktu Terakhirnya |
|
|---|
| Puasa Syawal 2026 Berakhir Kapan? Ini Batas Waktu Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaannya |
|
|---|
| Puasa Syawal Harus Berturut-turut atau Bisa Terpisah? Simak Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/masjid-istiqlal-akhirnya-kembali-mengadakan-buka-puasa-bersama-bukber-setelah-absen-2-tahun.jpg)