Komisi V Setuju Pemprov Banten Dirikan Sekolah Garuda, Tapi Harus di 8 Kabupaten Kota 

Sekretaris Komisi V DPRD Banten, H. Rifky Hermiansyah mendukung pendirian sekolah Garuda untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Dok. pribadi
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, H. Rifky Hermiansyah bersama Gubernur Banten Andra Soni. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah mendukung pendirian Sekolah Garuda untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

Rifky Hermiansyah meminta sekolah tersebut bisa didirikan di 8 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten, agar bisa diakses oleh masyarakat.

"Sekolah unggulan yang diutarakan Gubernur Banten memnag harus ada untuk menciptakan generasi emas 2045," kata Rifky melalui telepon, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Daftar 3 Daerah di Banten Bakal Dibangun Sekolah Garuda Gratis Berkonsep Boarding School

Diketahui, Gubernur Banten Andra Soni berencana mendirikan sekolah Garuda gratis di Tanah Jawara.

Ia ingin sekolah tersebut didirikan di Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang.

Rifky menilai, sekolah tersebut harus didirikan di 8 kabupaten kota dengan cara didirikan secara bertahap.

Ia memastikan, Komisi V DPRD Banten akan mendorong pendirian tersebut.

 

 

"Kita dorong dari segi anggaran, supaya setiap tahun ada pendirian sekolah Garuda, minimal 1 per Kabupaten Kota tapi dilakukan bertahap," katanya.

Rifky menekankan, jika sekolah tersebut sudah didirikan harus mengedepankan kepentingan anak warga kurang mampu yang memiliki prestasi.

"Jadi sekolah ini harus fokus pada prestasi dan bukan sekolahnya para anak pejabat," ungkapnya.

Baca juga: Terkuak! Ada 12.000 Pekerja di Banten yang Kena PHK Pada Tahun 2024

Rifky juga menanggapi pernyataan Gubernur Banten, tentang mengembalikan khitah sekolah CMBBS di Kabupaten Pandeglang yang diisi oleh anak pejabat.

Menurut Rifky, pernyataan Gubernur Banten tersebut harus menjadi perhatian serius oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, agar tak sembrono melakukan penerimaan siswa baru.

"Dindikbud harus mengevaluasi sekolah tersebut, jangan ada titip menitip, yang ada hanya peningkatan prestasi anak kurang mampu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved