Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp 420 M untuk Peserta BPJS PBI

Dinkes Provinsi Banten  menyiapkan anggaran Rp 420 miliar untuk membiayai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2025.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti saat memberikan keterangan pers, di Puskesmas Curug, Jumat (7/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyiapkan anggaran Rp 420 miliar, untuk membiayai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2025.

Anggaran sebesar itu untuk membiayai 
671 ribu peserta BPJS PBI, yang dicover oleh Pemprov Banten sepanjang tahun 2025.

Kepala Dinkes Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan, pihaknya setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk membiayai masyarakat kurang mampu peserta BPJS PBI.

Baca juga: Pemkab Serang Alokasikan Rp 65 Miliar untuk Program BPJS PBI Tahun 2025

"BPJS PBI ada yang dicover oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota."

"Nah yang kita cover sebanyak 671 ribu dengan anggaran sekitar Rp420 miliar," kata Ati di Puskesmas Curug, Jumat (7/3/2025).

 

 

Menurut Ati, ada 3 juta penduduk di Tanah Jawara yang dicover oleh Pemerintah Pusat. 

Sedangkan untuk Kabupaten Kota disesuaikan dengan APBD masing-masing.

Ati mengungkapkan, anggaran Rp420 miliar tersebut termasuk untuk mensubsidi BPJS PBI yang menjadi kewenangan Kabupaten Kota.

"Namun dari 8 kabupaten kota, 2 kabupaten kota memang tidak disubsidi lagi karena dari sisi PAD-nya cukup besar, yaitu Tangerang Selatan dan Kota Tangerang," katanya.

Akan tetapi lanjut Ati, pemerintah pusat
pada tahun 2024 melakukan cleansing atau pembersihan penerima BPJS PBI di Provinsi Banten.

Baca juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan Tanpa Paklaring, Begini Caranya

Upaya itu dilakukan karena tak sedikit warga yang namanya masih tercantum sebagai penerima manfaat BPJS PBI tetapi orangnya sudah meninggal dunia.

"Kemudian juga ada yang sudah pindah, ada yang double nama."

"Jadi itu di-cleansing datanya, dan akhirnya kuotanya oleh pemerintah pusat dikurangi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved