Kejagung Periksa Ahok Hari Ini, Eks Komisaris Utama Pertamia Pastikan Bakal Hadir

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3/2025).

Editor: Abdul Rosid
Instagram @basukibtp
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3/2025).

Ahok diperiksa terkait  kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ahok pun mengaku bakal menghadiri pemeriksaan yang telah diagendakan penyidik Kejagung.

Baca juga: Produsen MinyakKita Abal-abal di Tangerang Raup Untung Rp 45 Juta/Bulan

"Iya besok (hari ini-red) hadir," kata Ahok dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, agenda pemeriksaan Ahok diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Ia menuturkan eks Gubernur DKI Jakarta tersebut akan diperiksa pada Kamis pagi.

"Rencananya sesuai jadwal besok Kamis (hari ini), pukul 10.00 WIB (pemeriksaan Ahok)," kata Harli, Rabu.

Menurut penjelasannya, yang bersangkutan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi," ucapnya.

Dilansir Kompas.tv sebelumnya, Kejagung membuka peluang memanggil Ahok selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Abdul Qohar, Rabu (26/2).

Adapun dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka.

Mereka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Para tersangka tersebut saat ini telah ditahan Kejagung.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved