Wanita Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta di Tanah Abang, Kedua Kakinya Putus
Nasib nahas dialami seorang wanita berinisial AW di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas dialami seorang wanita berinisial AW di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AW ditemukan tewas di tengah rel Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir pada Sabtu (15/3/2025) lalu.
"Pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025 pukul 10.00 WIB telah terjadi penemuan mayat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Seorang Perempuan Asal Jateng Ditemukan Meninggal Dunia di Galian C Kota Cilegon, Diduga Bunuh Diri
Ade Ary menceritakan awalnya seorang saksi berinisial AS mendatangi Polsek Metro Tanah Abang untuk melapor jika ada seorang wanita yang tertabrak kereta api.
"Awal kejadian ada orang yang tertabrak kereta jurusan Rangkasbitung ke Tanah Abang di TKP. Kemudian saksi mendatangi Polsek Metro Tanah Abang untuk melaporkan bahwa ada orang yang tertabrak kereta," ucapnya.
Setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi, korban saat itu sudah dalam keadaan tewas di tengah rel kereta.
"Ditemukan korban dengan kondisi kedua belah kakinya putus selanjutnya korban di bawa ke RSCM untuk dilakukan visum," jelasnya.
Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut tengah diselidiki untuk mengetahui apakah insiden ini murni kecelakaan atau hal lain.
"Insiden ini ditangani Polsek Metro Tanah Abang," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Tanah Abang, Kedua Kakinya Putus
| Alur Penangkapan Onadio dan Beby Prisillia, Ternyata Berawal dari Pelaku Ini |
|
|---|
| Kini Diciduk Polisi Bareng Beby Prisillia Sang Istri, Onadio Leonardo Dulu Pernah Kecanduan Narkoba |
|
|---|
| Beby Prisillia Juga Diamankan Bersama Onad atas Dugaan Kasus Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Disita |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi Lecehkan Wanita di Jalanan Jakarta, Kini Diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Promotor Konser K-Pop TWICE Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.