Pemerintah Siapkan 30.000 Rumah Subsidi Melalui FLPP untuk Nakes
Sebanyak 30.000 unit rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dialokasikan untuk perawat dan tenaga kesehatan (nakes).
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah menyiapkan sebanyak 30.000 unit rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dialokasikan khusus untuk perawat dan tenaga kesehatan (nakes).
Hal ini ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunasi Sadikin di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (27/03/2025).
Maruarar atau Ara menargetkan, sebanyak 300 rumah sudah bisa diserahterimakan pada Senin (28/04/2025).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Program Karpet Merah untuk MBR Dapat Rumah Subsidi
Target tersebut terbilang ambisius, mengingat proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang pada umumnya memakan waktu lebih dari satu bulan.
Belum lagi saat ini masih ada cuti bersama.
"Kita buat yang enggak mungkin menjadi mungkin, nanti kita buktikan saja," kata Ara dikutip dari Kompas.com.
Ada pun sebaran daerahnya, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, dan Papua.
Pada kesempatan yang sama, Budi Gunadi Sadikin mengaku ada sebanyak 42.000 nakes yang mendaftar program ini.
Namun dari total pendaftar tersebut, hanya 37.000 di antaranya yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Dan dari 37.000 sudah dipenuhi 30.000," ungkap Budi.
Sumber : Kompas.com
Kota Serang Ternyata Punya 5 Kampus Negeri, Ini Daftarnya, Calon Mahasiswa Wajib Tahu! |
![]() |
---|
5 Daftar Kampus Negeri di Ibu Kota Provinsi Banten yang Wajib Kamu Tahu |
![]() |
---|
Direktur RS Indonesia untuk Gaza Dibunuh Israel, Ini Pernyataan Resmi Kemenkes Palestina |
![]() |
---|
32 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kemenkes: Penularan Diduga Terjadi di Arab Saudi |
![]() |
---|
Serius Investasi Rp100 Miliar di Persib Bandung, Maruarar Sirait: Itu Angka Minimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.