Disnakertrans Banten Ungkap Puluhan Perusahana di Serang hingga Tangerang Belum Bayar THR

Puluhan perusahaan swasta di Provinsi Banten belum menunaikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Editor: Ahmad Haris
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Puluhan perusahaan swasta di Provinsi Banten belum menunaikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, ada 34 perusahaan di Tanah Jawara yang belum dapat THR.

Padahal, berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, THR bagi karyawan swasta cair paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1446.

Baca juga: Nasib Malang Karyawan Pabrik Sepatu di Serang, Jadi Korban Perampokan, THR Rp10 Juta Digondol Maling

Namun hingga kini perusahaan-perusahaan itu belum juga memberikan THR pada karyawan meski hari raya Idul Fitri sudah dekat.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, Disnakertrans menerima 34 aduan keterlambatan pembayaran THR.

 

 

Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran alasan keterlambatan pembayaran THR tersebut.

"Masih kita cari tahu kenapa ada keterlambatan pembayaran THR," kata Septo, Jumat (28/3/2025).

Menurut Septo, dari 34 aduan tersebut, 10 aduan di antaranya paling banyak di wilayah Kabupaten Tangerang, 12 laporan dari Kota Tangerang Selatan.

Kemudian, 3 Kota Tangerang, 3 Kota Serang, 4 Kabupaten Serang dan 2 di Kabupaten Lebak.

Baca juga: Pilu Jelang Hari Raya, Warga Carenang Serang Kena Jambret, Uang THR Rp 10 Juta Raib

"Perusahaan itu akan kami pemeriksaan satu dan dua, jika sampai pada nota pemeriksaan kedua THR masih belum dibayarkan, maka akan ada sanksi administratif," katanya.

Lanjut Septo, Disnakertrans akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) utuk menindaklanjuti apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana ketenagakerjaan.

"Kita lihat nanti seperti apa proses pemerintahannya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved