Sanksi Terberat Bisa Diterima Lucky Hakim Usai Liburan ke Jepang Tak Izin, Dedi Mulyadi: Kita Tunggu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut hukuman maksimal yang bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Bupati Indramayu terpilih 2025-2030, Lucky Hakim saat acara gladi bersih pelantikan kepala daerah terpilih di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Lucky berdoa acara pelantikan berjalan lancar tanpa masalah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mengungkap sanksi yang akan diterima Bupati Indramayu, Lucky Hakim buntut liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri dan Gubernur Jabar.

Menurut Dedi, hukuman maksimal bisa saja dijatuhkan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim di antaranya yaitu dengan diberhentikan selama tiga bulan.

Hal itu bisa dijatuhkan kepada Lucky Hakim, karena telah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin saat Lebaran, Kemendagri Panggil Lucky Hakim Hari Ini

Mengenai keberangkatannya ke Jepang pada momen libur Lebaran, Lucky diketahui telah dijadwalkan melakukan klarifikasi ke Kemendagri pada hari ini, Selasa (8/4/2025).

Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat panggilan itu untuk Lucky Hakim.

"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," kata Dedi dikutip dari TribunJabar.id.

Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, kata dia, Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan. 

"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada Pak Mendagri, ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Lucky terlihat tengah berlibur ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran.

Dia membuat unggahan media sosial Instagram pribadinya. Lucky Hakim tampak sedang turun dari mobil mengenakan pakaian khas Jepang dan mengunjungi beberapa titik wisata. 

Perjalanan tersebut tidak memiliki izin Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan.

Dedi Mulyadi pun menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apapun kepada dirinya, termasuk soal keberangkatannya ke Jepang.

Baca juga: Diduga Bolos ke Jepang​​​​​​​​​​, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Mendagri

Menurut Dedi, bupati dan wali kota seharusnya dalam momentum Lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin. 

Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan. 

"Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved