Disnaker Kota Tangerang Terima 32 Aduan Soal THR Lebaran Belum Dibayarkan Perusahaan ke Karyawannya
Sebanyak 32 laporan diterima Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang melalui Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR Idulfitri 1446 H
Editor:
Ahmad Tajudin
TribunBanten,com/Ahmad Tajudin
ILUSTRASI THR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menerima sebanyak 32 laporan melalui Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
"Seluruh pegawai harus memaksimalkan dan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," lanjut dia.
Sachrudin menyebut, penerapan tindak lanjut Disnaker Kota Tangerang terhadap aduan tersebut menjadi salah satu contoh memberikan pelayanan dan kemudahan masyarakat.
Oleh karena itu diharapkan, seluruh pegawai dapat kembali memaksimalkan masing-masing peran dalam melayani masyarakat.
"Maka dari itu kepada semuanya saya minta agar dapat mengikuti sesuai arahan dan pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama dari yang lainnya," pungkasnya.
Sumber : Tribuntangerang.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wabup Pandeglang Iing Maknai Idul Adha 2025 Sebagai Keikhlasan dan Ketakwaan kepada Allah SWT |
![]() |
---|
Rayakan Lebaran Idul Adha 2025, Ini Pesan Bupati Hasbi Jayabaya untuk Masyarakat Lebak |
![]() |
---|
Momen Anies Baswedan Diserbu Jemaah Masjid Agung Al-Azhar untuk Swafoto, Usai Jadi Khatib Idul Adha |
![]() |
---|
30 Ucapan Selamat Idul Adha 2025 untuk Keluarga, Rekan Kerja atau Sahabat, Cocok Dibagikan ke Medsos |
![]() |
---|
Malam Takbiran Idul Adha 2025 Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Bacaan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.