43 Koperasi Kelurahan di Kota Cilegon Akan Dibentuk Bulan Ini
Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UMKM tengah menyiapkan pembentukan koperasi desa/ kelurahan di 43 kelurahan di Kota Cilegon.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UMKM tengah menyiapkan pembentukan koperasi desa/ kelurahan di 43 kelurahan di Kota Cilegon.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan pembentukan koperasi desa/kelurahan tersebut mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Kami sudah sosialisasi, terkait pembentukan koperasi desa/kelurahan, baik itu mengenai badan hukum dan keterlibatan semua pihak kita sampaikan secara terbuka," ujar Dindin kepada TribunBanten.com, Kamis, (8/5/2025).
Baca juga: Tiga Menteri dan Tiga Wamen Luncurkan Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih di Pandeglang
Mulanya, kata Dindin, pembentukan koperasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025.
Akan tetapi, lanjut Dia, ada surat edaran dari Kemendagri yang mewajibkan sebelum pembentukan koperasi agar membuat Perwali terlebih dahulu.
"Ini kebetulan ada SE terbaru Kemendagri baru kemarin per tanggal 7 Mei, nah salah satunya itu kita harus membuat Perwali dulu tentang pembentukan koperasi desa / Kelurahan," katanya.
Sehingga, kata Dindin, pembentukan koperasi desa / kelurahan di Kota Cilegon baru akan dilakukan mulai tanggal 19 hingga 28 Mei 2025.
"Bulan Juni sudah bisa diajukan ke notaris untuk pembentukan badan hukum," ucapnya.
Secara mekanisme pembentukan, kata Dindin, nantinya akan dilakukan secara bertahap setiap kelurahannya.
"Bertahap, kita serahkan jadwalnya ke lurah masing-masing kapan mau pembentukannya 8 hari ditargetkan selesai 43 kelurahan," katanya.
Baca juga: Pertama di Pandeglang, Desa Bandung Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih
Kemudian, lanjut Dindin, untuk kepengurusan koperasi desa / kelurahan akan diisi sebanyak 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas.
Dindin menuturkan, komposisi pengurus koperasi desa tersebut akan melibatkan semua unsur masyarakat di kelurahan.
"Kepengurusannya itu kita ada organisasi perempuan, karang taruna, rt/rw, tokoh masyarakat, kelompok tani, forum UKM semua kita libatkan nanti ada musyawarah kelurahan," pungkasnya.
| Wali Kota Robinsar Pastikan Tahun 2027 Seluruh Wilayah di Cilegon Terpenuhi Akses Air Bersih |
|
|---|
| Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi, Ada Plang Koperasi Kartika Maulana Yusuf |
|
|---|
| Lima Rekomendasi Warung Nargor Nikmat di Kota Cilegon yang Harus Dicoba |
|
|---|
| Prihatin! Puluhan Anak di Cilegon Hidup dengan Talasemia, Nur Albab Turun Langsung Membantu |
|
|---|
| 10 Menteri/Kepala Badan Prabowo Paling Layak Di-reshuffle Versi CELIOS: Nomor 1 Bahlil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.