Buntut Rayakan Kelulusan dengan Konvoi dan Bawa Sajam, 47 Pelajar Diamankan Polres Pandeglang

Sebanyak 47 pelajar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dari tiga sekolah di Kabupaten Pandeglang, digiring ke Mapolres Pandeglang. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Sebanyak 47 pelajar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dari tiga sekolah di Kabupaten Pandeglang, digiring ke Mapolres Pandeglang.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 47 pelajar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dari tiga sekolah di Kabupaten Pandeglang, digiring ke Mapolres Pandeglang. 

Mereka digiring ke Polres Pandeglang, lantaran merayakan kelulusan sekolah dengan membawa senjata tajam (Sajam). 

Dari 47 pelajar itu 5 di antaranya perempuan, sementara 42 pelajar lainnya adalah laki-laki. 

Baca juga: Tiga Pemuda Dibekuk Polisi Usai Edarkan Obat Terlarang ke Pelajar di Kota Serang

Aksi mereka sebelumnya viral melalui unggan video di media sosial (Medsos) beberapa hari yang lalu.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi menyampaikan, pelajar yang digiring ke Polres Pandeglang dikarena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, saat merayakan kelulusan sekolah dengan membawa Sajam. 

"Kami cepat merespon dan langsung melakukan penyelidikan."

"Kemudian kami berhasil mengamankan sebanyak 47 pelajar dari tiga sekolah baik SMA maupun SMK di Pandeglang," ungkap AKBP Dhyno Indra Setyadi di Mapolres Pandeglang, Rabu (14/5/2025). 

Ke-47 pelajar tersebut akan diamankan sementara untuk diberikan pembinaan melalui program disiplin, iman dan ketaqwaan. 

"Selama di Polres Pandeglang, sejak kemarin, hingga hari ini, dilakukan pembekalan tentang keagamaan dan kedisiplinan mereka," katanya. 

Setelah dibina Polres Pandeglang, selanjutnya puluhan siswa-siswi akan dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing, dengan cara dijemput oleh orang tuanya. 

"Hari ini juga mereka dipulangkan lagi dan telah dijemput oleh orang tuanya," ujarnya.

Baca juga: Momen Para Siswi Cantik Ukraina Rayakan Kelulusan di Reruntuhan Bangunan Sekolah

Terkait barang bukti, Polres Pandeglang telah mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor, satu buah sajam berupa celurit panjang, pakaian sekolah dan beberapa handphone. 

Tidak hanya itu, Kapolres Pandeglang juga berharap kepada pihak sekolah, agar memberikan informasi ketika akan ada kelulusan sekolah. 

"Biar nantinya kami bisa melakukan antisipasi hal-hal yang kemungkinan bisa mengganggu situasi Kamtibmas dan lain sebagainya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved