Dindik Kota Cilegon Tunggu Arahan Kemendikdasmen Terkait Putusan MK Sekolah Gratis

Dindik Kota Cilegon saat ini tengah menunggu arahan dan petunjuk teknis, dari Kemendikdasmen mengenai putusan MK tentang sekolah gratis.

|
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
SEKOLAH GRATIS - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendikdasmen terkait putusan MK Sekolah Gratis Negeri dan Swasta. Rabu (28/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat ini tengah menunggu arahan dan petunjuk teknis, dari Kemendikdasmen mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sekolah gratis untuk swasta dan negeri.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu terkait perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Pada prinsipnya kami tetap akan melaksanakan segala bentuk kebijakan yang ada, tapi kami masih menunggu petunjuk teknisnya," ujar Kepala Dindik Kota Cilegon Heni Anita kepada TribunBanten.com Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Nyatakan Indonesia Siap Akui Israel dengan Syarat Palestina Bisa Merdeka Seutuhnya

Dikatakan Heni, selama ini di Kota Cilegon untuk sekolah gratis hanya di tingkat negeri saja. 

Maka dari itu, pihaknya menyambut baik adanya kebijakan sekolah gratis baik untuk negeri dan swasta.

"Kita nanti akan sampaikan kepada pihak komite sekolah, bisanya kita koordinasi dengan para wali murid yang ada komite sekolah agar mengetahui," kata Dia.

Baca juga: Sah! Pemerintah Umumkan Lebaran Idul Adha Jatuh Pada 6 Juni 2025, Sama dengan Muhammadiyah

Heni mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima arahan mengenai keputusan MK terkait sekolah gratis untuk negeri dan swasta.

Kendati demikian, kata Dia, pihaknya siap menjalankan sekolah gratis swasta dan negeri di Kota Cilegon.

"Kami masih menunggu, karena ini kan keputusan baru banget, tapi kami insya Allah akan menerapkan di Kota Cilegon," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved