Kabar Artis

PA Jaksel Gugatan Dikabulkan, Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perkara perceraian pernikahan artis, Arya Saloka dan Putri Anne.

Editor: Ahmad Haris
INSTAGRAM/arya.saloka dan putriannesaloka
Kolase foto Arya Saloka dan Putri Anne 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perkara perceraian pernikahan artis, Arya Saloka dan Putri Anne.

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan permohonan talak cerai dari Arya Saloka, yang ingin berpisah dengan Putri Anne.

Kuasa Hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim menyampaikan putusan cerai itu dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, secara ecort.

"Jadi pas saya buka sudah diputus cerai oleh PA Jakarta Selatan. Arya Saloka dan Putri Anne sudah dipitus Bercerai, dengan putusan verstek," kata Aflah Abdurrahim dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Aflah menambahkan bahwa dalam putusannya, Arya sudah bisa mengikrarkan talak kepada Putri Anne, setelah putusan cerai itu berkekuatan hukum tetap.

"Diberikan waktu dua minggu. Setelahnya Arya wajib ke Pengadilan untuk mengikrarkan talak," ucapnya.

Aflah mengakui Arya sudah mengetahui gugatan talak cerainya dengan Putri Anne dikabulkan hakim.

Namun, Aflah merasa Arya Saloka tidak mungkin senang karena pernikahannya dengan Putri Anne harus diputus cerai.

"Siapa yang senang dengan perceraian ini. Cuma memang perceraian ini harus dilakukan karena sudah tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dari Arya dan Putri," ujar Aflah Abdurrahman. 

"Untuk hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne. Karena anak mereka masih dibawah umur," tambahnya.

Mediasi Gagal

Sebelumnya, sidang cerai Arya Saloka dan Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Ini merupakan sidang kedua dengan agenda mediasi.

Namun sidang terpaksa harus ditunda lagi lantaran Arya Saloka dan Putri Anne sama-sama tidak hadir ke persidangan cerai mereka.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.

"Sidang ketiga di tanggal 23 Mei 2025 dengan agenda pembuktian," kata Noverizky Tri Putra Pasaribu, kuasa hukum Arya Saloka.

Namun Noverizky belum bisa memastikan apakah Arya Saloka bisa hadir pada pekan depan karena jadwal syutingnya masih padat.

Majelis hakim menyatakan mediasi antara Arya Saloka dan Putri Anne gagal sehingga proses sidang berlanjut ke tahap pembuktian.

"Di sidang pembuktian akan ada dokumen dan kemungkinan saksi yang dihadirkan untuk memperkuat proses perceraian," kata Noverizky.

Arya Saloka dan Putri Anne sudah tak tinggal serumah sejak tiga tahun lalu.

Namun keduanya tetap menjaga hubungan demi pertumbuhan anak.

Arya Saloka mengikhlaskan hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne.

Sejak awal, Arya memang tak mencantumkan poin hak asuh anak ke dalam gugatan cerainya.

Pemain film Sayap-sayap Patah 2: Olivia itu akan bertanggung-jawab penuh atas nafkah dan biaya pendidikan anak.

"Hak asuh anak itu jatuhnya ke Mbak Putri Anne, tapi dalam proses pembesarannya, pendidikannya, itu semua melibatkan Mas Arya," kata Noverizky.

"Sudah disepakati paling penting kepentingan anak jadi tidak dibatasi," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tok! Gugatan Dikabulkan, Arya Saloka Resmi Bercerai dari Putri Anne

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved