Kasus Dugaan Pembunuhan di Serang

Korban Pembunuhan di Puri Angrek Serang Berprofesi Sebagai Bank Keliling di Lebak Banten

Pasangan suami istri (Pasutri), Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan dengan kekerasan, Minggu (1/6/2025).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Koasih/TribunBanten.com
Pasangan suami istri (Pasutri), Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan dengan kekerasan, Minggu (1/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pasangan suami istri (Pasutri), Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan dengan kekerasan, Minggu (1/6/2025).

Dalam insiden tersebut, Petry Sihombing meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat. 

Sedangkan Wadison ditemukan di dalam karung dengan kondisi kritis.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Kasus Pembunuhan Motif Perampokan di Serang Banten

Menurut kerabat korban, Grace Pasaribu, kedua pasutri tersebut sudah lama tinggal di Puri Angrek. 

Korban Wadison bekerja di sebuah Koperasi Simpan Pinjam atau Bank Keliling di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

"Korban sehari-hari ada di Bayah, cuma karena libur sehingga ada di Serang. Jadi kalau libur pulang ke sini," kata Grace kepada wartawan.

Tak hanya itu, korban juga memiliki kontrakan di lingkungan Puri Angrek. 

Sedangkan Petry Sihombing (35), istri korban hanya sebagai ibu rumah tangga yang menghuni rumah di Puri Anggrek Serang Blok G 10 Nomor 11. 

"Anaknya dua, yang besar perempuan. Itu yang minta tolong kepada warga," katanya.

Warga lainnya, Nurdin mengatakan, korban dikenal sosok yang baik. Ia tak menduga bahwa nasib nahas akan menimpa keluarga tersebut.

"Selama ini korban akur akur aja dengan tetangga, sosoknya baik," ungkap Nurdin.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved