Dana Desa
Rincian 25 Desa di Kabupaten Subang Terima Dana Desa Kurang dari 1 Miliar, Total Dana Desa Rp285 M
Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan alokasi dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp285.167.343.000.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah rincian 25 desa di Kabupaten Subang yang menerima dana desa tahun anggaran 2025 di bawah 1 miliar rupiah.
Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan alokasi dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp285.167.343.000
Di Kabupaten Subang terdapat total sebanyak 245 desa yang menerima dana desa tahun anggaran 2025.
Ada beberapa desa yang menerima dana desa kurang dari 1 miliar rupiah.
Berikut ini daftar 25 desa di Kabupaten Subang yang menerima dana desa kurang dari 1 miliar rupiah, salah satunya Desa Gempol dengan alokasi dana desa sebesar Rp885.695.000.
Dana Desa TA 2025 Kabupaten Subang
1. Desa Sukamandi
Alokasi dana desa Rp963.500.000
2. Desa Cicadas
Alokasi dana desa Rp983.552.000
Baca juga: 22 Desa di Kabupaten Indramayu Terima Dana Desa di Atas 1 Miliar, Desa Kertanegara Hampir 2 Miliar
3. Desa Curugagung
Alokasi dana desa Rp950.714.000
4. Desa Cimanggu
Alokasi dana desa Rp968.999.000
5. Desa Sukakerti
22 Desa di Kabupaten Bogor Terima Dana Desa Paling Banyak Rp2,6 Miliar Ada di Kecamatan Gunung Putri |
![]() |
---|
22 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 hingga Rp2,1 Miliar, Mulai dari Desa Pasir Bolang |
![]() |
---|
16 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa Tertinggi Rp2,2 Miliar: Kecamatan Balaraja dan Jayanti |
![]() |
---|
25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Tertinggi Rp1,3 Miliar, di Kecamatan Bayah dan Cipanas |
![]() |
---|
15 Desa di Pandeglang Terima Dana Desa Paling Banyak Rp1,8 M, Ada di Kecamatan Panimbang dan Angsana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.