Cara Cek Penerima BSU Juni 2025, Ini Data-data yang Harus Disiapkan

Pencairan BSU rencananya akan dimulai pada besok Kamis, 5 Juni 2025. Ikuti langkah-langkah untuk cek status penerima BSU 2025 berikut ini.

Editor: Vega Dhini
BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 - Tangkapan layar situs bpjsketenagakerjaan.go.id, Rabu (4/6/2025). Informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bisa dicek melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id.(BPJS Ketenagakerjaan) 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar gembira, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja berpenghasilan rendah pada Juni hingga Juli 2025.

BSU ini akan disalurkan tak hanya kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota, namun juga kepada guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan BSU rencananya akan dimulai pada besok Kamis, 5 Juni 2025.

Jika ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak, pertama-tama bisa mengunjungi laman kemnaker.go.id.

Baca juga: Catat! Ini Syarat Mendapatkan BSU Rp 300 Ribu, Tak Hanya Untuk Pekerja, Guru Honorer Juga Bisa Dapat

Bagi yang belum sudah memiliki akun, bisa lagung login ke situs tersebut.

Namun jika belum memiliki akun, bisa mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

Selengkapnya, ikuti langkah-langkah pendaftaran akun di laman kemnaker.go.id berikut:

  1. Klik https://account.kemnaker.go.id/register
  2. Isi NIK dan nama lengkap
  3. Lengkapi data e-mail, nomor HP dan password akun
  4. Klik Daftar Sekarang

Jika sudah, masukkan kode OTP yang dikirim dan login menggunakan e-mail serta password yang terdaftar.

Selain melalui laman kemnaker.go.id, cara cek status penerima BSU 2025 juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila ingin cek status penerima BSU melalui aplikasi JMO, bisa login menggunakan e-mail dan password yang terdaftar.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved