Pembunuhan di Cilegon

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Cilegon: Sakit Hati Dituduh Selingkuh dan Gelapkan Uang

Satreskrim Polres Cilegon mengungkap motif pelaku pembunuhan terhadap Siti Maria (48) warga Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber

Dok. Istimewa
KASUS PEMBUNUHAN - Polisi ungkap motif pelaku pembunuhan wanita asal Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Senin, (16/6/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon mengungkap motif pelaku pembunuhan terhadap Siti Maria (48) warga Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

Korban dibunuh oleh terduga pelaku berinisial N yang merupakan temannya sendiri di kediaman pelaku di lingkungan Sumampir, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Pada Selasa, (10/6/2025) pelaku menelepon korban meminta datang ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil uang pinjamannya.

Rupanya, pelaku telah mempersiapkan niat buruknya untuk menghabisi nyawa korban dan menguasai hartanya.

"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan lakban dan tali untuk menyekap korban, N dibantu oleh teman nya berinisial S dalam melakukan penyekapan korban," ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Wadison Pasaribu Rencanakan Pembunuhan Istri di Puri Anggrek Serang, Perselingkuhan Jadi Motif Utama

Hardi mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban yakni karena sakit hati lantaran sebelumnya pernah dituduh selingkuh dan menggelapkan uang oleh korban.

"Dari keterangan pelaku, dirinya tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas ucapan korban kepada pelaku," katanya.

Kemudian, lanjut Hardi, modus pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat kaki, tangan, dan mulut menggunakan lakban hingga korban tak sadarkan diri.

"Karena korban punya riwayat penyakit bawaan seperti darah tinggi, asma, asam urat, dan darah tinggi. Kemungkinan salah satu faktor korban meninggal karena itu," ucapnya.

Usai korban tak sadarkan diri, kata Hardi, kemudian terduga pelaku memesan taksi online dan membawa korban ke RSUD Kota Cilegon.

Baca juga: Ingat! Bepergian Naik MRT, LRT, dan Transjakarta pada 22 Juni 2025 Gratis Seharian, Tak Usah Bayar

"Sesampainya di RSUD pelaku menggotong korban dibantu petugas satpam dan pelaku bilang bahwa korban ini merupakan korban KDRT suaminya," katanya.

Namun setelah itu, lanjut Hardi, terduga pelaku itu kabur menggunakan taksi online tersebut.

"Kami pihak kepolisian kemudian di telepon pihak RSUD Kota Cilegon bahwa ada seseorang yang sudah dalam keadaan meninggal tidak ada keluarganya, yang mengantarkan sudah tidak ada, info awal kami terima korban KDRT," tutur Hardi.

Hardi kemudian melakukan pemanggilan terhadap suami korban dan mengkonfirmasi apakah sebelumnya pernah terlibat cekcok dengan sang suami atau tidak.

Baca juga: PROFIL Hikmatullah, Anggota DPRD Cilegon yang Viral Usai Diduga Tabrak Pendemo, Punya Harta Rp 6,3 M

"Kami minta keterangan dari suami korban, ternyata tidak ada persoalan apapun antara suami dengan istrinya, maka kami melakukan pendalaman cek CCTV dan dalam kurun waktu 1x24 jam pelaku sudah kami tangkap," kata Hardi.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved