Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Gaji 6.000 PPPK yang Dilantik 30 Juni 2025

Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan Rp 30 miliar dari APBD 2025 untuk menggaji lebih dari 6.000 PPPK tahap 1 yang akan dilantik pada 30 Juni 2025.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, saat diwawancarai, Kamis (26/6/2025). Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan Rp 30 miliar dari APBD 2025 untuk menggaji lebih dari 6.000 PPPK tahap 1 yang akan dilantik pada 30 Juni 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk memberikan gaji kepada lebih dari 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 yang akan dilantik pada Senin, 30 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Kamis (26/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut diambil dari pos belanja pegawai dalam APBD 2025.

Baca juga: Edwar Plastic Press, Gudang Sampah Tangerang yang Jadi Rujukan Pegiat Lingkungan Dunia

“Kalau kita berbicara PPPK, ada dua komponen, yaitu gaji dan tunjangan. Pada saat bicara komponen gaji, itu ada sekitar Rp 30 miliar,” ujarnya kepada wartawan.

“Jadi nanti kita akan mengeluarkan (APBD) lebih dari perhitungan sebelumnya, saat status mereka masih honorer,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa secara keseluruhan PPPK tidak hanya berhak mendapatkan gaji, melainkan juga tunjangan.

Namun, menurut dia, tunjangan baru akan muncul satu tahun setelah pelantikan.

“Kita bicaranya fokus pada komponen gaji dulu, karena hak untuk komponen tunjangan baru akan muncul satu tahun setelah pelantikan. Berarti tahun depan,” katanya.

Untuk diketahui, PPPK tahap 1 di lingkungan Pemkot Tangsel akan dilantik pada Senin, 30 Juni 2025.

Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Lapangan Batalyon Arhanud 1/Rajawali, Serpong Utara, Tangsel.

Adapun prosesi pelantikan rencananya akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved