Dua Hari Lagi Ditutup! Ini Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 SMA-SMK: Jadwal, Syarat dan Link Resmi

Jadwal daftar ulang SPMB Banten 2025 untuk jenjang SMA dan SMK berlangsung 1-4 Juli secara daring. Simak syarat dokumen, alur pendaftaran.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar Instagram @dindikbudprovbanten
Jadwal daftar ulang SPMB Banten 2025 untuk jenjang SMA dan SMK berlangsung 1-4 Juli secara daring. Simak syarat dokumen, alur pendaftaran. 

TRIBUNBANTEN.COM - Setelah pengumuman hasil seleksi SPMB Banten 2025 dirilis pada 30 Juni, proses daftar ulang bagi calon siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SKH Negeri telah dimulai. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum memasuki tahun ajaran baru.

Daftar ulang SPMB Banten 2025 dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Juli 2025, dan dilakukan secara online melalui situs resmi https://spmb.bantenprov.go.id.

Calon peserta didik wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal. Jika tidak, maka dinyatakan mengundurkan diri secara otomatis, dan kuota yang kosong akan diisi oleh peserta lain berdasarkan urutan cadangan di jalur yang sama.

Baca juga: 3 Juli Diperingati Hari Bebas Kantong Plastik Internasional, Ini Sejarah dan Pesan Lingkungannya

Lalu, bagaimana cara daftar ulang mandiri? 

Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025

Berikut ini cara daftar ulang SPMB Banten 2025 untuk calon murid baru jenjang SMA/SMK. 

1. Menyiapkan dokumen daftar ulang yang dibutuhkan, di antaranya seperti berikut. 

a. Dokumen asli pendaftaran yang meliputi: 

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara ijazah,

- Nilai rapor semester 1 sampai semester 6,

- Piagam prestasi akademik/non akademik untuk jalur prestasi,

- Surat Keterangan Domisili untuk calon murid dari daerah bencana alam atau bencana sosial, 

- Akta kelahiran dengan batas usia 21 tahun pada 1 Juli,
Kartu Keluarga asli,

- Surat penugasan dari instansi untuk jalur perpindahan orang tua/wali,

- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah, 

- Surat pernyataan bermaterai sanggup mentaati peraturan di satuan pendidikan yang diketahui orang tua/wali.

b. Kartu pendaftaran yang telah dicetak;

c. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan sistem;

d. Dokumen lain yang ditetapkan sekolah tujuan. 

2. Buka laman https://spmb.bantenprov.go.id.

3. Klik jenjang sekolah dan jalur yang didaftarkan. 

4. Klik menu "Daftar Ulang". 

5. Masukkan Nomor Peserta dan Kode Verifikasi. 

6. Klik tombol "Lanjut". 

7. Cetak Bukti Daftar Ulang. 

Setelah berhasil melaksanakan proses daftar ulang, calon murid baru dapat menunggu jadwal MPLS dan pembelajaran di tahun ajaran baru. 

Kegiatan Pra MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) mulai berlangsung pada 12 Juli 2025. 

Kegiatan MPLS dilaksanakan di SMA, SMK, dan SKH maksimal selama 3 (tiga) hari setelah masuk awal Kegiatan Belajar Mengajar tahun ajaran pada minggu pertama. 

Sementara awal Tahun Ajaran 2025/2025 dimulai pada 14 Juli 2025. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved