Apa Itu MPLS? Ini Pengertian, Tujuan, Kegiatan dan Waktu Pelaksanaannya
Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak pengetian MPLS lengkap dengan tujuan dan macam-macam kegiatannya berikut ini.
Tahun ajaran 2025/2026 akan segera dimulai.
Pada minggu awal pembelajaran, biasanya akan dilaksanakan kegiatan MPLS.
Apa Itu MPLS?
MPLS atau Masa pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan adalah kegiatan pertama di awal tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru.
Pada tahun ajaran 2025/2026, diberlakukan MPLS Ramah, yaitu kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.
MPLS Ramah adalah kegiatan yang dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
Tujuan MPLS Ramah
Pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah memiliki maksud dan tujuan tertentu, antara lain:
- MPLS Ramah menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
- MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
- MPLS Ramah mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pada pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah, terdapat kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang bisa diselenggarakan.
Kegiatan Wajib
a. kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial;
b. kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan;
c. kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan;
d. kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan;
e. kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan;
f. kegiatan pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan;
g. kegiatan pengenalan kegiatan kesiswaan;
h. kegiatan pengenalan budaya satuan pendidikan; dan
i. kegiatan asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi.
Kegiatan Pilihan
a. kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
b. kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan;
c. kegiatan pencegahan isu pornografi;
d. kegiatan pencegahan perkawinan anak;
e. kegiatan pencegahan isu sosial lainnya; dan
f. kegiatan pendidikan perubahan iklim.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal, sesuai dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku.
Periode pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran.
Namun, ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan berasrama.
Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi murid baru.
Selain pengenalan lingkungan belajar, murid juga perlu beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal, peraturan asrama, jadwal harian yang lebih ketat, serta interaksi sosial dalam komunitas berasrama yang berlangsung 24 jam.
Oleh karena itu, bagi satuan pendidikan berasrama, jangka waktu MPLS Ramah dapat lebih dari 5 hari, disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi yang lebih mendalam, tetapi tetap harus berpedoman pada prinsip pelaksanaan MPLS Ramah.
Dirangkum dari pdm.dikdasmen.go.id, MPLS tahun ajaran 2025/2026 memiliki poin-poin penting, antara lain:
- Kegiatan Pertama bagi Murid Baru
- Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan
- Pengenalan Warga Satuan Pendidikan
- Pengenalan Kurikulum
- Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan
- Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan
- Memuliakan dan menghormati hak anak
- Lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan
- Pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan
(*)
KEREN! Kades di Pandeglang Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT, Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka, Asmaulhusna Al-Wahhab dan Al-Kabir Berarti . . |
![]() |
---|
50 Ucapan Hari Kemanusiaan Sedunia 2025, Meningkatkan Kepedulian terhadap Sesama |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 3 SD, Kalimat yang Sesuai dengan Pesan Pokok QS Al-Alaq Ayat 1-5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.