MPLS 2025

Kapan MPLS 2025 Dimulai? Simak Jadwal, Tujuan dan Hal yang Dilarang dalam Masa Pengenalan Sekolah

Terdapat hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2025, salah satunya memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.

Editor: Vega Dhini
cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id
MPLS 2025 - Tangkapan layar situs cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tak terasa tahun ajaran baru 2025/2026 akan segera dimulai.

Pada awal tahun ajaran baru, murid baru akan mengikuti kegiatan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan.

Pada tahun ajaran baru 2025/2026 diberlakukan MPLS Ramah untuk setiap satuan pendidikan.

Lantas, kapan MPLS 2025 akan dimulai?

Diberitakan Tribunnews.com, kegiatan MPLS akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.

Durasi MPLS pun akan ditambah menjadi lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berlangsung selama tiga hari.

Dikutip dari situs resmi Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI, MPLS Ramah memiliki tujuan sebagai berikut:

1. MPLS Ramah menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.

2. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.

3. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.

4. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.

5. MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.

6. MPLS Ramah mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.

Baca juga: 10 Pantun Murid Baru untuk Guru dalam Kegiatan MPLS 2025, Santun dan Menyentuh Hati

Baca juga: 35 Jawaban Teka-teki MPLS 2025 Paling Sulit: Makanan Raja Hutan, Permen Atom, Nasi Hepatitis

Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.

Maka dari itu, terdapat hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2025.

Hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2025 antara lain:

1. Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.

Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah.

2. Aktivitas yang mengarah pada kekerasan.

Dilarang melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.

3. Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan Guru.

Seluruh kegiatan MPLS Ramah harus dalam pengawasan dan pendampingan guru.

Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan. pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.

4. Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.

Penggunaan atribut yang tidak edukatif dalam MPLS dilarang karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved