SMAN 4 Kota Serang Jatuhi Sanksi Oknum Guru yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual
Pihak SMAN 4 Kota Serang akhirnya memberikan sanksi kepada oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak SMAN 4 Kota Serang akhirnya memberikan sanksi kepada oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.
Hal itu tertuang dalam surat klarifikasi dan hak jawab SMAN 4 Kota Serang dengan No. 800.1.11/376/SMAN 4 Kota Serang/2025.
Surat itu ditandatangani pada Kamis (10/7) oleh Komite sekolah, H. TB. M Hasan Fuad dan Plt Kepala sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam.
Namun sanksi tersebut bersifat administratif berupa penghilangan jam sekolah dan tugas tambahan lainnya terhadap oknum guru.
"Berkaitan dengan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap oknum tenaga pendidik berupa penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas tambahan lainnya (dinonjobkan) terhitung tahun ajaran 2025-2026," isi surat tersebut.
Baca juga: Mantan Kepsek SMAN 4 Kota Serang Benarkan Adanya Skandal Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
Sementara, berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, pihaknya telah mengadukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
"Untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, SL (19), korban pelecehan seksual oknum guru SMAN 4 Kota Serang melapor ke polisi, Jumat malam (11/7/2025).
Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Anggota DPRD Banten Yeremia : Efek Jera Pelaku!
Korban didampingi orang tua serta pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang saat melapor.
Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota sedang menangani laporan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
"Penyidik telah memeriksa korban dan beberapa saksi," kata Kompol Salahuddin, Sabtu (12/7/2025).
Hasil Muktamar X: DPC PPP Kota Serang Sebut Mardiono Ditolak, Agus Suparmanto Terpilih |
![]() |
---|
MPLS Sekolah Rakyat Kota Serang Dimulai, Wawali Ajak Orang Tua Aktif Dampingi Anak |
![]() |
---|
5 Siswa SD Mundur dari Sekolah Rakyat Kota Serang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Cegah Keracunan, Dindikbud Kota Serang Minta Sekolah Cek Kebersihan Dapur MBG |
![]() |
---|
Nasib Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sendiri, Kini Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.