Breaking News

MPLS 2025

Contoh Susunan Pengurus Kelas Tahun Ajaran Baru 2025, Lengkap dengan Tugas Masing-masing Jabatan

Simak contoh susunan pengurus kelas tahun ajaran baru 2025/2026 lengkap dengan penjelasan masing-masing jabatan berikut ini.

Editor: Vega Dhini
Kemdikbud
MURID BARU - Contoh susunan pengurus kelas tahun ajaran baru 2025/2026 lengkap dengan penjelasan masing-masing jabatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak contoh susunan pengurus kelas tahun ajaran baru 2025/2026 lengkap dengan penjelasan masing-masing jabatan berikut ini.

Tahun ajaran baru 2025/2026 bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/Sederajat sudah dimulai.

Selain Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi murid baru, pada awal tahun ajaran baru biasanya juga akan dibentuk susunan pengurus kelas.

Susunan pengurus kelas ini terdiri dari Ketua Kelas dan Wakilnya, Sekretaris dan Bendahara.

Selain itu, biasanya terdapat pula Seksi Kedisiplinan, Seksi Kebersihan, Seksi Kesehatan, Seksi Kesenian dan Kreativitas, Seksi Olahraga, serta Seksi Dokumentasi dan Publikasi.

Dirangkum dari berbagai sumber, tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus kelas yaitu:

1. Ketua Kelas

Bertugas memimpin seluruh kegiatan kelas, menjadi wakil kelas, dan mengkoordinasi pengurus lain.

2. Wakil Ketua Kelas

Membantu Ketua Kelas dalam menjalankan tugas dan menggantikan apabila Ketua berhalangan.

3. Sekretaris

Mencatat semua hasil rapat kelas, membuat surat menyurat, dan mengelola administrasi kelas.

4. Bendahara

Mengelola keuangan kelas, termasuk iuran dan pengeluaran untuk kegiatan kelas.

Baca juga: MPLS 2025 Sampai Berapa Hari? Catat Jadwalnya, Lebih Lama dari Tahun Sebelumnya

Baca juga: 15 Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS SMA MPLS 2025 Hari Kedua, Menyentuh Hati

5. Seksi Kedisiplinan

Bertugas mengingatkan teman-teman agar mematuhi tata tertib dan menjaga ketertiban kelas.

6. Seksi Kebersihan

Bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapian kelas.

7. Seksi Kesehatan

Mengawasi kesehatan teman-teman dan membantu saat ada yang sakit.

8. Seksi Kesenian dan Kreativitas

Mengorganisir kegiatan seni dan kreativitas di kelas, seperti pentas seni atau lomba.

9. Seksi Olahraga

Mengkoordinasi kegiatan olahraga dan menjaga kebugaran teman-teman.

10. Seksi Dokumentasi dan Publikasi

Mengabadikan dan mendokumentasikan kegiatan kelas, serta membuat laporan foto atau video.

Pemilihan pengurus kelas bisa digelar melalui musyawarah seluruh siswa di kelas tersebut dengan dibimbing oleh wali kelas.

Pemilihan pengurus kelas bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi merupakan langkah awal dalam membentuk kepemimpinan, tanggung jawab, dan kerja sama di antara siswa.

Melalui proses ini, siswa belajar mengambil peran aktif dalam organisasi kecil yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi, gotong royong, dan kedisiplinan.

Dengan terpilihnya pengurus kelas yang baru, diharapkan mereka mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan bagi teman-temannya.

Tak kalah penting, seluruh siswa juga diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama demi menciptakan suasana belajar yang nyaman, tertib, dan inspiratif sepanjang tahun ajaran.

Karena sejatinya, membangun kelas yang hebat bukan hanya tugas pengurus, tetapi tanggung jawab seluruh anggota kelas.

(*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved