Kisruh SPMB SMA di Tangerang Raya, Gubernur Banten Ungkap Penyebab dan Solusi

Gubernur Banten, Andra Soni, menanggapi gelombang protes terkait SPMB 2025 jalur domisili di Tangerang dan Tangsel.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Gubernur Banten, Andra Soni, menanggapi gelombang protes terkait SPMB 2025 jalur domisili di Tangerang dan Tangsel. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Gubernur Banten, Andra Soni, angkat bicara terkait masalah Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jalur domisili di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Ia mengatakan bahwa dalam proses SPMB 2025, pihaknya hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan.

"Sampai hari ini masih ada beberapa sekolah yang banyak menerima tuntutan dari para orang tua agar anaknya diterima di sekolah negeri," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Polresta Bandara Soetta Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pesawat Rute Denpasar-Bali

"Sedangkan saya sebagai gubernur hanya menjalankan peraturan yang telah ditetapkan, yaitu SPMB," sambungnya.

Menurutnya, regulasi SPMB yang dijalankan saat ini, khususnya jalur domisili, merupakan hasil evaluasi dari aturan sebelumnya.

"SPMB diatur regulasinya sedemikian rupa, itu juga berdasarkan masukan-masukan sebelumnya terkait zonasi," ucapnya.

"Dulu, zaman zonasi, hanya anak-anak yang tinggal dalam zona tersebut yang bisa diterima. Itu dianggap tidak adil, maka diubah menjadi SPMB," imbuhnya.

"Apapun bentuk sistem seleksinya, selama jumlah sekolah masih kurang, maka ketidakpuasan akan terus terjadi," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Andra, sebagai solusi bagi anak-anak yang tidak lolos SPMB di sekolah negeri, pihaknya telah mengeluarkan program sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH swasta.

"Ini sebenarnya kami tiru dari apa yang sebelumnya dilakukan oleh Kota Tangerang, yang juga sempat mengalami hal serupa di awal-awal," tuturnya.

"Dan kami punya keyakinan bahwa kami harus memberikan keadilan kepada seluruh warga Banten untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar," jelasnya.

Andra menyebut bahwa program sekolah swasta gratis itu juga diluncurkan karena saat ini Pemprov Banten masih memiliki keterbatasan jumlah sekolah negeri.

"Pemprov Banten masih memiliki keterbatasan jumlah sekolah negeri, dan masih disokong oleh sekolah swasta," katanya.

"Dan ini merupakan simbiosis mutualisme dengan sekolah swasta untuk memberikan akses pendidikan yang merata kepada seluruh warga Banten," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved