Pencairan BSU Berlanjut di Bulan Agustus 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya

Masih banyak pekerja belum menerima BSU 2025? Simak info jadwal pencairan BSU Agustus 2025, syarat penerima, hingga cara cek status penerimaan

Editor: Abdul Rosid
ChatGPT
BSU SUDAH CAIR- Simak info lengkap jadwal pencairan BSU Agustus 2025, syarat penerima, hingga cara cek status penerimaan lewat Kemnaker dan Pospay. 

TRIBUNBANTEN.COM - Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan tetap berlanjut di bulan Agustus? Pasalnya, penyaluran BSU senilai Rp600.000 itu sempat disebut akan berakhir di bulan Juli 2025.

Namun, hingga akhir Juli, masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan tersebut. Pemerintah pun menyiapkan jadwal pencairan lanjutan untuk gelombang berikutnya.

BSU 2025: Cair Dua Bulan Sekaligus

Bantuan Subsidi Upah 2025 diberikan satu kali untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima dana sebesar Rp600.000, yang ditransfer langsung ke rekening bank Himbara atau dapat dicairkan melalui Kantor Pos.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 27 Juli 2025: Update Lengkap dari 24 Karat hingga 9 Karat

Kapan Jadwal Pencairan BSU Agustus 2025?

Meskipun diperuntukkan bagi Juni dan Juli, jadwal pencairan BSU gelombang 5 dan 6 berlangsung dari 25 Juli hingga 5 Agustus 2025. Artinya, proses distribusi dana masih berlangsung hingga awal Agustus, terutama bagi pekerja yang masuk antrean gelombang terakhir.

Penyaluran BSU Agustus 2025 Dilakukan Melalui:

Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI

Kantor Pos (bagi yang tidak memiliki rekening Himbara)

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Status sebagai pekerja penerima upah (bukan freelancer)

Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya

Kenapa BSU Anda Belum Cair? Ini Penyebab Umum

Sudah Menerima Bansos Lain

Jika Anda sudah menerima bantuan seperti PKH atau BLT, maka Anda tidak bisa lagi menerima BSU.

Rekening Bermasalah

Dana gagal masuk ke rekening karena nomor rekening tidak aktif atau tidak sesuai nama/NIK.

Terdaftar di Pencairan Kantor Pos

Jika Anda tidak memiliki rekening Himbara, BSU bisa dicairkan secara tunai di Kantor Pos.

Masih Dalam Proses Antrean

Banyak penerima BSU masih dalam antrean pencairan, terutama gelombang 5 dan 6.

Cara Cek Status BSU 2025

1. Cek Status Validasi di Situs Kemnaker

Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id

Login menggunakan akun yang telah terverifikasi

Cek status penyaluran bantuan

2. Pastikan Rekening Bank Anda Aktif

Jika lolos verifikasi, pastikan nomor rekening Anda aktif dan sesuai nama di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Cek di Aplikasi Pospay untuk Penyaluran via Kantor Pos

Unduh aplikasi Pospay (Play Store/App Store)

Jangan login terlebih dahulu

Klik ikon “i” (oranye) di kanan bawah

Pilih ikon bergambar lima tangan putih

Pilih bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”

Masukkan NIK sesuai KTP

Klik “Cek Status Penerima”

Jika terdaftar, akan muncul QR Code. Jika tidak, akan muncul notifikasi bahwa NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima.

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved