Hasil Survei KPK: Pemprov Banten dan 6 Pemda Masuk Zona Merah Korupsi, Ini Daftarnya
KPK mengungkap tujuh pemerintah daerah di Banten, termasuk Pemprov Banten, masuk kategori rentan korupsi dalam SPI 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang menempatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan enam pemerintah daerah lainnya di wilayah Banten dalam kategori merah atau rentan terjadi korupsi.
Temuan ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat berkunjung ke Banten, Rabu (13/8/2025).
"Tujuh daerah masih merah. Kalau di Banten ini kategorinya masih dua waspada dan (7 daerah) rentan. Harapan kita semuanya harus dijaga," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat mengunjungi Banten, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Bupati Dewi Cuekin Protes Warga, Rela Pandeglang jadi Bak Sampah Tangsel dan Serang
Daftar Pemda di Banten yang Masuk Kategori Merah
Pemerintah Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kota Serang
Kota Cilegon
Sementara Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk kategori kuning, yang berarti masih berstatus waspada terjadinya korupsi.
Bahtiar mengatakan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan proses yang berat dan waktu yang tidak singkat.
Disebutkan, kerawanan korupsi terjadi pada pokok pikiran yang tidak terencana dengan baik, mark-up anggaran, proyek yang ditentukan oleh calon penyedia, dan calon penyedia yang memiliki hubungan kekerabatan.
Kemudian, anggaran pokok pikiran "gelondongan", mark-up harga satuan, terjadinya suap/gratifikasi, serta benturan kepentingan.
Selanjutnya, kualitas yang tidak sesuai karena sebagian digunakan untuk suap/gratifikasi dan pengawasan yang tidak optimal karena benturan kepentingan.
Namun, Bahtiar mengharapkan adanya komitmen dari pemda untuk memperbaiki daerahnya agar keluar dari zona rentan korupsi.
"Tapi tidak ada hasil yang baik kalau tanpa usaha yang baik," ujar Bahtiar.
Selain itu, perbaikan tata kelola pemerintah dan sinergi dengan stakeholder internal dan eksternal, kemudian KPK, Mendagri, dan BPKP sebagai mitra pemberantasan korupsi.
"Non-efisiensinya masih besar, efektivitasnya masih rendah. Artinya, itu memang sangat relevan, segala macam perda telah digunakan. Namun, ternyata cukup banyak yang tidak efektif, sasarannya tidak jelas," ucap Bahtiar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Momen 1.552 Warga Suku Baduy Menghadap "Bapak Gede" Gubernur Banten dan Serahkan Hasil Bumi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten, Minggu 26 April 2026: Cek Hujan di Tangerang, Serang hingga Lebak |
|
|---|
| Di Acara Seba Baduy 2026, Gubernur Banten Dihadiahi Sorban oleh Dubes Palestina untuk Indonesia |
|
|---|
| Detik-detik Gubernur Andra Soni Buka Pintu Gedung Negara untuk 1.552 Warga Baduy |
|
|---|
| Wakil Banten Agnes Rahajeng Bersyukur Terpilih Jadi Puteri Indonesia 2026: Bukan Hanya Kemenanganku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-atau-koruptor.jpg)