Pengeroyokan Wartawan di Serang
BREAKING NEWS Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Serang Ditangkap Polisi, Oknum Brimob Terlibat?
Dua orang petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting ditangkap Polres Serang buntut pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas KLH.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua orang petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting ditangkap Polres Serang buntut pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementrian Lingkungan Hidup.
Diketahui, pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah kelompok diduga security pabrik, ormas, dan oknum Brimob.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, bahwa pihaknya memastikan dua orang petugas keamanan pabrik tersebut telah ditangkap.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Rizal Irawan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH yang Ikut Sidak PT GRS
Baca juga: Buntut Wartawan Dikeroyok Oknum Brimob, Menteri LH Datangi Pabrik PT GRS Jawilan Serang
Sementara, pelaku lainnya masih dalam tahap pendalaman yang dilakukan Polres Serang.
"Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Dua orang security internal sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Condro kepada TribunBanten.com, Kamis, (21/8/2025).
Dikatakan Condro, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada saat Kementrian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan di PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Saat itu, lanjutnya, kegiatan Kementrian Lingkungan Hidup itu sedang diliput oleh rekan-rekan wartawan dari sejumlah media.
"Ada empat orang humas KLH dan satu rekan media yang dikeroyok hingga mengalami luka-luka,” jelas Condro.
Terkait adanya keterlibatan oknum Brimob dalam insiden pengeroyokan itu, Condro menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidikinya.
Tak hanya itu, kata Condro, pihaknya juga mendalami soal adanya keterlibatan anggota organisasi masyarakat dalam pengeroyokan tersebut.
"Terkait anggota Brimob, nanti akan diperiksa oleh Propam. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menambahkan, pihaknya turun langsung untuk memastikan kebenaran adanya keterlibatan oknum Brimob.
Jika terbukti, ia berjanji akan menindak oknum anggota polisi itu.
“Masih kita dalami apakah benar ada anggota Brimob yang terlibat,” pungkasnya.
TribunBreakingNews
pelaku
pengeroyokan
wartawan
Kabupaten Serang
ditangkap
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko
Brimob
PT Genesis Regeneration Smelting
Humas
KLH
Kementerian Lingkungan Hidup
| Kasus Pengeroyokan Staf Humas KLH dan Wartawan di Jawilan, Lima Warga Serang Dihukum 7 Bulan Penjara |
|
|---|
| 5 Terdakwa Penganiaya Wartawan dan Staf KLH di Serang Banten Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Keroyok Staf KLH dan Wartawan di Pabrik Limbah Serang, Lima Terdakwa Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Berkas Anggota Brimob Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Serang Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Lima Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di PT GRS Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-2-pelaku-pengeroyokan-wartawan.jpg)