Ini Rahasia yang Dibongkar Lisa Mariana Soal Ridwan Kamil ke Penyidik KPK

Selebgram Lisa Mariana bongkar rahasia penting soal Ridwan Kamil saat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Selebgram Lisa Mariana bongkar rahasia penting soal Ridwan Kamil saat diperiksa penyidik KPK. 

TRIBUNBANTEN.COM - Selebgram Lisa Mariana akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Lisa mengaku telah menyampaikan rahasia penting terkait Ridwan Kamil kepada penyidik KPK

Ia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Hari ini saya sudah selesai pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil,” kata Lisa Mariana kepada awak media.

Baca juga: Pesan Wamenaker Immanuel untuk Presiden Prabowo dan Keluarganya Usai jadi Tersangka Pemerasan

Lisa Mariana Bongkar Rahasia di KPK

Lisa mengaku kecewa usai hasil tes DNA menyatakan anaknya bukanlah buah hati dari Ridwan Kamil.

 Dari situ, ia bertekad membongkar seluruh rahasia yang diketahuinya ke penyidik KPK.

“Gua akan bongkar semua ya. Bapak itu tuyul-tuyul,” ujar Lisa dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, sambil menangis.

Kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, menegaskan bahwa kliennya masih berstatus saksi. 

"Status Lisa masih jadi saksi," timpal Johnboy Nababan kuasa hukum Lisa Mariana.

Lisa tidak ingat berapa pertanyaan yang ia dapatkan, hanya saja ia bertemu penyidik di dalam gedung KPK selama dua jam.

"Ditanyanya soal aliran dana aja," ucapnya.

"Semua lancar karena saya kooperatif sama penyidik," sambungnya.

Ketika disinggung soal aliran dana, Lisa membenarkan kalau dirinya menerima aliran dana dugaan korupsi Bank BUMN, diduga dari Ridwan Kamil.

"Benar (terima aliran dana). Semua buat anak saya. Tapi kalau besarannya saya gabisa sebutin," ungkap Lisa Mariana.

Johnboy mengatakan bahwa Lisa masih dalam pemeriksaan awal, kemungkinan akan ada pemanggilan lagi setelahnya.

Ia pun akan memberikan bukti kepada penyidik.

"Kami masih kumpulin bukti. Makanya kami menunggu pemanggolan selanjutnya biar bisa menyerahkan bukti ke KPK. Kalau soal aliran dana berapa biar KPK yang bicara," ujar Johnboy Nababan. 

Alasan KPK Periksa Lisa Mariana

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. 

Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023. 

KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang diduga terkait dengan aliran dana ini, meski kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

Pernyataan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, di mana ia mengaku bingung dengan pemanggilan KPK, telah memicu spekulasi publik. 

Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka, tetapi telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah ada dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke Lisa Mariana.

Lisa Mariana Dapat Dijatahi Ridwan Kamil Rp 20 Juta Sebulan

Belum lama ini, model Ayu Aulia terang-terangan mengungkap isi surat perjanjian yang dibuatnya bersama Lisa Mariana.

Dalam isi surat perjanjian itu menyebutkan bahwa Ridwan Kamil memberikan uang kepada Lisa Mariana sebesar Rp 15 sampai Rp 20 Juta setiap bulannya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Pengusaha Pablo Benua memberikan komentarnya soal kabar Lisa Mariana disebut menerima uang Rp 20 juta perbulan dari Ridwan Kamil (RK).

"Oke kita spill dulu, satu bulan si LM (Lisa) ini dikasih berapa sama Pak RK? di dalam perjanjian itu kan ada, tertuang," tanya Pablo Benua dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (10/4/2025).

"Rp 15 juta sampai Rp 20 juta lah," jawab Ayu Aulia.

Mendengar pernyataan itu, Pablo Benua pun terkejut.

Suami aktris Rey Utami itu menilai nominal yang diberikan kepada Lisa Mariana tersebut cukup besar.

"Wah, lebih gede dari gaji PNS dong," tambah Pablo Benua.

Kendati demikian, Ayu Aulia mengaku tak tahu pasti berapa jumlah uang yang diterima Lisa Mariana setiap bulannya.

"Saya kurang paham, di sini saya ngomong uang itu sensitif ya."

"Ya tapi saya harus sampaikan ya, takutnya netizen berpikiran 'oh ini banyak dapetnya', atau bagaimana, nggak kok," beber Ayu.

"Berarti dapetnya cuma Rp 15 juta sampai Rp 20 juta, kisaran segitu, itu di dalam perjanjian ya," tambah Pablo Benua.

Lebih lanjut Ayu menambahkan, pihaknya juga pernah memberikan santunan kepada Lisa Mariana.

"Tapi sebelum itu terjadi kita memberikan santunan," ungkap Ayu.

Alasan Ridwan Kamil Jatahi Lisa Mariana

Ridwan Kamil memberikan jatah bulanan ke Lisa Mariana Rp 20 juta.

Uang itu diberikan mulai dari Lisa Mariana hamil hingga melahirkan. 

Kini anak kandung Lisa Mariana telah berusia 3 tahun. 

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumny, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan alasan Ridwan Kamil membiayai Lisa Mariana karena kasihan. 

Muslim menjelaskan, bantuan yang diberikan Ridwan Kamil merupakan bentuk empati terhadap seseorang yang tengah menghadapi kesulitan.

Lisa Mariana, saat itu, mengajukan permohonan bantuan dana pendidikan langsung kepada Ridwan Kamil

“Dengan mengajukan permohonan waktu itu bantuan uang kuliah.

Nah, tentunya selaku gubernur yang punya empati kepada setiap orang, saya kira beliau memiliki rasa peduli,” ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/4/2025). 

Muslim menegaskan, bantuan yang diberikan bukan berasal dari dana pemerintah, melainkan sepenuhnya dari pribadi Ridwan Kamil.

Bantuan itu diberikan karena Lisa tengah hamil dan membutuhkan dana untuk melanjutkan pendidikannya.

“RK menyampaikan bahwa saat itu LM dalam kondisi hamil kemudian minta bantuan uang kuliah, bantuan itu bukan dari pemerintahan tapi yang jelas menemui RK itu untuk meminta bantuan kuliah,” tambah Muslim.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved