Di Balik OTT Wamenaker Noel, Ray Rangkuti Sebut Jadi Sinyal Hubungan Prabowo-Jokowi Semakin Berjarak

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel disebut sarat makna politik.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/Jeprima
KPK UMUMKAN TERSANGKA - OTT KPK terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel disebut Ray Rangkuti sebagai sinyal hubungan Presiden Prabowo dan Jokowi makin berjarak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel disebut sarat makna politik. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai kasus ini bisa menjadi sinyal bahwa hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semakin berjarak.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan di antaranya.

Baca juga: Ingin Seperti Hasto! Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Eks Penyidik KPK Angkat Bicara

"Sejauh ini kan yang paling kuat, Noel itu tetap dilihat sebagai orangnya Pak Jokowi. Image dia itu masih sebagai orang yang dekat dengan Pak Jokowi," kata Ray Rangkuti, Minggu (24/8/2025).

Orang Dekat Jokowi Banyak Terseret Kasus

Noel diketahui dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menjadi relawan Jokowi dengan mendirikan Jokowi Mania.

Kemudian pada Pilpres 2024, Noel mendirikan relawan Prabowo Mania 08 untuk mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hingga akhirnya Noel pun bergabung dengan Partai Gerindra.

Menurut Ray Rangkuti, hal menarik dalam peristiwa hukum akhir-akhir ini adalah orang-orang yang dekat dengan Jokowi banyak bermasalah. 

"Jadi pertanyaan apakah ini by design atau muncul secara natural. Tetapi di luar pertanyaan itu, saya kira hubungan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo itu menunjukkan makin tidak lengket. Atau semakin berjarak," jelasnya.

Pendiri Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP) ini mencontohkan bagaimana saat ini Silfester Matutina orang yang dekat dengan Jokowi tidak pernah dieksekusi hukumannya dan kini menjadi sorotan publik.

Silfester Matutina pun sama awalnya merupakan pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 dan menjadi Ketua Solidaritas Merah Putih, relawan pendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Selanjutnya ada Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Jokowi, Nadiem Anwar Makarim yang kini terseret kasus korupsi Laptop Chromebook di Kejaksaan Agung. Nadiem diketahui

Selanjutnya ada Menteri Agama (Menag) era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas yang kini terseret kasus kuota haji yang ditangani KPK.

Orang di lingkar Jokowi lainnya ada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang juga menjadi sorotan setelah KPK melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut yang disebut-sebut orang dekat Bobby Nasution.

Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi yang sebelumnya pendiri Relawan Projo juga  dikait-kaitkan dengan perkara judi online.

"Semua nama-nama yang bermasalah dengan hukum saat ini punya kaitan, punya kedekatan dengan Pak Jokowi," kata Ray Rangkuti.

"Dengan sendirinya ketika peristiwa ini muncul (Noel) nama Pak Jokowi juga diingatkan orang dengan nada yang negatif," ujarnya.

Modus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker

Modus dalam kasus pemerasan yang menjerat  Immanuel Ebenezer alias Noel  adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 

Namun, harganya dibuat lebih mahal.

Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional. Sertifikat ini diterbitkan  lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  

Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Praktik pemerasan ini berjalan dari 2019-2024.

Total uang yang dikumpulkan dari hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar.

Immanuel Ebenezer alias Noel disebut menerima aliran Rp 3 miliar dalam kasus tersebut dan menerima satu unit motor Ducati.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk Noel di dalamnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini 11 tersangka tersebut sudah ditahan KPK.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved