Polisi Pemukul Pelajar di Serang Banten hingga Kritis, Bakal Disanksi Disiplin dan Kode Etik
Polisi berinisial Bripda MA yang memukul pelajar SMKN 2 Kota Serang hingga kritis bakal dijatuhi sanksi disiplin dan kode etik.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bripda MA, anggota Dit Samapta Polda Banten yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa SMKN 2 Kota Serang bernama Violent Agara Castrilo.
Murwoto membenarkan bahwa Bripda MA melempar helm hingga mengenai korban.
“Sekira pukul 02.45 WIB, kendaraan roda dua yang dikendarai korban tidak menyalakan lampu utama. Saat melihat petugas yang sudah berada di badan jalan, korban kaget. Bripda MA yang sedang patroli refleks melempar helm dan mengenai pengendara bernama Violent Agara Castrilo,” kata Murwoto, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Terkait Anggota Polisi Pukul Pelajar SMK di Kota Serang hingga Kritis, Ini Hasil Pemeriksaan Propam
Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan terseret beberapa meter.
“Korban mengalami luka pada wajah dan kepala karena tidak memakai helm, serta luka di bagian kaki. Hingga kini korban masih dirawat intensif di ICU RSUD Banten,” ujarnya.
Murwoto menambahkan, hasil pengecekan rekaman CCTV menunjukkan petugas patroli berupaya menghentikan kendaraan roda dua dengan ancang-ancang melempar helm. Namun, rekaman pemukulan tidak terekam karena di sekitar lokasi korban terjatuh tidak terdapat CCTV.
“Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan yang dikendarai korban terlihat seperti hendak menabrak Bripda MA. Sehingga personel tersebut melempar helm ke arah korban. Violent kemudian terjatuh dan terseret sekitar 10 meter. Setelah itu, personel Ditsamapta langsung membawa korban ke RSUD Provinsi Banten,” jelasnya.
Selain itu, Murwoto menyebut kondisi motor korban tidak sesuai standar pabrik.
“Kondisi motor korban menggunakan knalpot brong, tidak ada lampu, dan memakai ban cacing. Motor itu mirip spek drag race. Ditambah korban saat itu tidak memakai helm,” ungkap Murwoto.
Polda Banten, kata Murwoto, juga melakukan langkah persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak luar. Polisi juga membantu biaya pengobatan selama korban dirawat.
“Kami memproses Bripda MA secara transparan dan objektif, baik melalui peraturan disiplin maupun kode etik. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus),” tegas Murwoto.
| Truk Kontainer Mogok, Jalan Raya Serang-Pandeglang Macet Parah |
|
|---|
| Bapperida Kota Serang Jajaki Obligasi Daerah, Solusi Baru Pembiayaan Infrastruktur |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB 2026 Kota Serang Segera Dibuka Juli, Ini Tahapan dan Jalurnya |
|
|---|
| Stok Pangan Kota Serang Dipastikan Aman, Dewan Lakukan Pengawasan |
|
|---|
| Wali Kota Serang Ajak PDI Perjuangan Kawal Investasi dan Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/SMKN-2-Kota-Serang-bernama-Violent.jpg)