Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah pimpinan 30 SMP swasta di Kota Serang yang bernaung dalam Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FOKSS) menyampaikan kegelisahan ke DPRD Kota Serang atas minimnya calon siswa yang mendaftar ke sekolah mereka hingga terancam ditutup.
Ketua FOKSS Deni Almunawaroh mensinyalir itu dikarenakan banyaknya calon siswa memilih SMP negeri dengan jumlah melebihi ketentuan.
Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu butir Permendikbud itu mengatur persyaratan pelaksanaan rombongan belajar (rombel) SMP/MTs jumlah maksimum 32 per rombel.
FOKSS juga menginginkan agar pelaksanaan PPDB SMP negeri sesuai Surat Edaran Wali Kota Serang yang mengatur siswa SMP negeri tidak boleh melebihi 32 siswa per rombel.
"Upaya yang dilakukan dengan tidak menerima siswa lagi jika sudah lebih dari 32 siswa," ujar Deni kepada TribunBanten.com, Kamis (24/5/2021).
Baca juga: Minim Peminat, SMP PGRI 2 Kota Serang Cuma Tersisa Lima Siswa
Baca juga: SMP PGRI 1 Kota Serang Terancam Tutup, Pendaftar Baru 1 Orang, Sekarang Hanya 15 Siswa Kelas 8 dan 9
"Sisanya disalurkan ke sekolah swasta karena 30 sekolah swasta di Kota Serang hampir tutup. Itu yang kami tuntut pada Dewan," sambungnya.
Dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Serang pada Senin lalu, lanjut Deni, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah mengawal Permendikbud tersebut.
Hasil tindak lanjut audiensi itu telah ditandatangani Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto.
Dan Pujiyanto pun berjanji akan mengcek proses PPDB SMP negeri di Kota Serang.
Sementara, pihak FOKSS akan melakukan pemantauan hasil PPDB negeri dari data yang diunggah di laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Jika melebihi angka 32 siswa, kami akan minta pertanggungjawaban kepala dinas dan wali kota, kenapa bisa melebihi," katanya.
Baca juga: Baru 1 Pendaftar, SMP 1 PGRI Kota Serang Terancam Tutup, Curhatan Guru: Gaji Pokok Rp 350 Ribu/Bulan
Baca juga: Kamis Pagi, Total Baru 210 Siswa Mendaftar SMAN 3 Cilegon, Kemungkinan Diterima Semua, Ini Alasannya
Deni mengatakan pihaknya akan melakukan unjuk rasa jika tidak ada perubahan terhadap nasih sekolah swasta di Kota Serang ini.
"Kalau tidak ada perubahan kami akan lakukan demonstrasi dan menuntut ke Dinas Pendidikan," ucapnya.
"Ke Wali Kota juga kalau tidak ada respons, dan terpaksa akan ajukan syarat dan demonstrasi ke Kementerian," sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku belum menerima laporan hasil audien dari Komisi II DPRD terkait hasil audiensi dengan FOKSS.
Terlepas itu, kata Budi, seharusnya pihak FOKSS mengadukan masalah ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pengambil kebijakan.
"Saya bingung menanggapinya, ketika saya bicara akan merugikan sebelah pihak, di sisi lain mereka juga butuh," tuturnya.