TRIBUNBANTEN.COM - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) melaporkan harga pangan pada Senin (7/2/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman hargapangan.id, terjadi kenaikan
pada harga cabai rawit merah di pasar tradisional.
Harga cabai rawit merah naik sebesar 5,34 persen ke Rp52.300 per Kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada cabai merah kering.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Toko Agen Sembako di Kecamatan Petir dan Pamarayan: Rp 17-18 Ribu Per Liter
Di mana harga cabai merah kering naik sebesar 3,89 persen ke Rp38.750 per Kg dan cabai merah besar 2,69 persen menjadi Rp40.150 Kg.
Untuk harga komoditas bawang merah dan bawang putih juga terjadi kenaikan harga.
Harga bawang merah naik 2,67 persen ke Rp32.700 per Kg.
Adapun, bawang putih menanjak 0,33 persen ke Rp30.500 per Kg.
Adapun harga sejumlah komoditas terpantau stagnan antara lain gula pasir, cabai rawit hijau, dan beras.
Sedangkan harga minyak goreng curah turun 2,46 persen ke Rp17.840 per Kg.
Harga ini masih lebih tinggi dari HET Rp11.500 per Kg.
Baca juga: Penjual Minyak Goreng di Pamarayan & Petir Untung Rp 1.000/Liter: Kalau Jual Rp 14.000, Rugi Donk
Adapun, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 turun 1,72 persen ke Rp19.950 per Kg.
Dan minyak goreng kemasan bermerek 2 merosot 1,32 persen ke Rp18.750 per Kg.