92 Kasus DBD di Lebak, Empat Orang Meninggal Dunia, Dinkes: Fogging Tidak Dianjurkan, Tapi 3M Plus

Penulis: Nurandi
Editor: Agung Yulianto Wibowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan PMI Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, melakukan pengasapan dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk di wilayah RT 05 dan 06 RW 01 Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (5/2/2022).

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Total ada 92 kasus demam berdarah dengue (DBD) pada Januari-awal Februari 2022 di Kabupaten Lebak.

Sudah ada empat orang dinyatakan meninggal dunia akibat DBD di Kabupaten Lebak.

Seluruhnya berasal dari Kecamatan Rangkasbitung.

Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehaan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, dr Firman Rahmatullah, mengatakan peningkatan kasus DBD karena kurangnya antisipasi.

Baca juga: Waspada Kasus DBD di Kabupaten Serang Mencapai 38 Orang, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

Selain itu, masyarakat juga kurang peduli terhadap lingkungan.

Menurut dia, salah jika warga beranggapan setiap kasus DBD harus fogging.

"Fogging itu termasuk dalam kategori tidak dianjurkan karena jentik nyamuk tidak mati. Dianjurkan 3M plus," kata Firman saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (8/2/2022).

Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa.

Fogging akan dilakukan jika penyebaran lokal dan kejadian yang luar biasa.

Baca juga: Selain Covid-19, Kadinkes Provinsi Banten Imbau Masyarakat Antisipasi Bahaya Penyakit DBD 

Saat ini Kecamatan Rangkasbitung penyumbang kasus DBD terbanyak di Kabupaten Lebak, yakni dengan 39 kasus dan empat meninggal dunia.

Kemudian disusul empat kecamatan lainnya, yakni Cibadak 15 kasus, Kalanganyar 9 kasus, Cibeber 5 kasus, dan Cimarga 5 kasus.

Berita Terkini