Demo Mahasiswa 11 April, Anggota DPR: Boleh Saja, Asal

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah saat di Mapolda Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Nutrifood Buka Lowongan Kerja Periode April 2022, Lulusan S1/Mahasiswa Boleh Daftar, Ini Syaratnya

Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah, meminta mahasiswa untuk menggelar
aksi unjuk rasa sesuai aturan hukum.

"Boleh-boleh saja, yang penting jangan tawuran, jangan mudah terprovokasi dan jangan merusak," ujarnya saat melakukan kunjungan di Mapolda Banten, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Hari Ini 11 April 2022 Ada Demo Akbar, Kapolri Minta Mahasiswa Waspada Penumpang Gelap Menyusup

Dia meminta upaya penyampaian pendapat itu dilakukan dengan bahasa akademisi.

"Lakukanlah sebagai mahasiswa, lakukan dengan bahasa akademisi, apalagi bulan puasa gunakan bahasa yang sesuai konstruktif untuk membangun," tambahnya.

Berita Terkini