TRIBUNBANTEN.COM - Divisi Propam Polri mengirimkan 136 Polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ke Korps Brimob untuk menjalani rehabilitas pembinaan dan pemulihan.
Komisi III DPR RI mendukung langkah Divisi Propam Polri tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, upaya tersebut sangatlah tepat untuk menangani para anggota Polri yang terjerat narkoba.
Baca juga: Pecandu Narkoba Bisa Ikut Rehabilitasi Gratis BNNP Banten, Jangan Takut Dipenjara
"Saya apresiasi sekali kepada Pak Sambo bersama Propam Polri karena telah menggagas sebuah program untuk mengirim 136 anggotanya yang terlibat narkoba ke Korps Brimob untuk menjalani pembinaan hingga pemulihan," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Ini langkah yang sangat tepat, karena warga sipil biasa saja kalau sudah jadi pecandu bisa bahaya, jadi pencuri bahkan pengedar. Apalagi orang yang terlatih seperti anggota polri," lanjutnya.
Sahroni menambahkan, selain mengirim para pecandu ke rehabilitasi, polisi juga perlu meningkatkan terus pengawasan internalnya, agar penyebaran narkoba di kalangan polisi bisa dihindari.
"Yang kena direhab itu sudah sangat tepat, lalu untuk di internal polisinya sendiri, saya mendukung Propam dan jajarannya untuk terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada penyebaran di kalangan aparat."
"Diperlukan sanksi tegas dan tidak pandang bulu agar Korps Bhayangkara bebas narkoba," tandasnya.
Baca juga: Seorang Narapidana Narkoba Lapas Kelas IIA Cilegon Dipindahkan ke Nusakambangan Malam Hari
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengirim ratusan anggota Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob pada Kamis (12/5/2022).
Seluruh anggota itu akan menjalani pembinaan dan pemulihan.
"Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Sambo dalam paparannya di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri pada Kamis (12/5/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Komisi III DPR Dukung Propam Polri Rehab Polisi Pecandu Narkoba