Kabar Seleb

Rizky Billar dan Lesti Sambangi Jhon LBF, Padahal Sang Pengusaha Tersandung Dugaan Penipuan Rp 1,8 M

Editor: Siti Nurul Hamidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jhon LBF bersama Rizky Billar dan Lesti Kejora, Minggu (19/2/2023)

TRIBUNBANTEN.COM - Rizky Billar dan Lesti Kejora kedapatan sambangi kediaman rumah Jhon LBF alias Henry Kurnia Adhi Sutikno.

 Padahal sang pengusaha Jhon LBF sedang tersandung kasus dugaan penipuan senilai Rp 1,8 Miliar.

Di ruang tamu Jhon LBF, Lesti, dan Rizky Billar nampak bercengkrama sambil bernyanyi dengan pengusaha yang mengaku sebagai konsultan pajak tersebut.

Hal ini diketahui dari unggahan video Jhon LBF saat bersama dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Rizky Billar & Lesti Kejora Bangun Bisnis Villa di Bali, Ungkap Harapan: Semoga Jadi Awal yang Baik

Dalam video yang diunggah Minggu (19/2/2023), terlihat Lesti Kejora dan Rizky Billar mampir ke rumah Jhon LBF.

Jhon LBF, Lesti, dan suaminya nampak asyik mengobrol, dan John LBF mengaku kepada Rizky Billar akan membuat sebuah produk minuman.

John LBF menyebut bahwa produk minuman itu akan menjadi perusahaan kedelapan miliknya.

Video itu diunggah hanya selang sehari dari pelaporan dugaan penipuan yang dilayangkan terhadapnya.

Baca juga: Liburan dengan Rizky Billar, Raut Wajah Lesti Kejora Kembali Disorot, Singgung Soal Kebahagiaan

Dikutip dari Tribun Jakarta, Jhon LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).

John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Rizky Billar dan Sang Haters Berpelukan usai Damai, Terungkap Alasannya Memaafkan: Dia Seperti Saya

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

Baca juga: Rizky Billar Terus Singgung KDRT Viral, Pelesetkan Nama Sang Istri jadi Lesti Kebanting: Candaan

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

Adapun total kerugian yang diajukan ialah senilai Rp1,8 Miliar.

"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," kata Arif.

"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya. 


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Jhon LBF Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar, Unggah Video Bareng Rizky Billar

Berita Terkini