TRIBUNBANTEN.COM - Viral di media sosial foto tak senonoh dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial S dan R.
Dalam foto itu, S tampak mencium R, seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD di sebuah kecamatan di Wonogiri.
Sekda Wonogiri Haryono menyampaikan bahwa para pelaku kemungkinan akan menerima tiga opsi hukuman atas perbuatan mereka.
Baca juga: Terlibat Kasus Asusila dan Perselingkuhan, Foto Ciuman 2 ASN di Wonogiri Tersebar
Kedua ASN itu sudah diperiksa pada Senin (10/4/2023). Padahal S dijadwalkan pensiun pada Juni 2023 mendatang.
"Masuknya klasifikasi berat. Kami memberi rekomendasi itu, nanti yang menentukan Pak Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Haryono menerangkan ASN laki-laki yang terjerat kasus asusila itu sudah akan pensiun.
Berdasarkan informasi, S akan pensiun sekitar bulan Juni nanti.
"Rapatnya kan baru kemarin. Akan segera buat laporan dan disersahkan ke Pak Bupati," imbuh dia.
Baca juga: Viral Video Pria & Wanita Diduga Lakukan Tindakan Asusila di Dalam KRL, KAI Buru Pelaku: Terdeteksi
Menurut Sekda, ada tiga klasifikasi hukuman berat yang bisa diterima dua ASN itu.
Pertama, pemberhentian dengan tidak hormat, kedua penurunan jabatan atau pangkat satu tingkat lebih rendah dan ketiga penundaan.
"Kebijakan apa (yang diambil) terakhir, tergantung Bupati. Yang jelas sanksi pegawai itu nanti ada prosesnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral ASN di Wonogiri Mesum dengan Kepsek Jelang Masa Pensiun, Ada 3 Kemungkinan Hukuman