Penggunaan Lintasan Baru Ujian SIM C di Kota Serang Disambut Positif: Tidak Ada Keluhan!

Penulis: desi purnamasari
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lintasan praktik ujian surat ijin mengemudi (SIM) C di Polresta Serang Kota yang baru disambut baik oleh masyarakat.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Trek praktik ujian surat ijin mengemudi (SIM) C di Polresta Serang Kota disambut baik oleh masyarakat.

Pembaharuan praktik ujian SIM ini sudah mulai diperbaharui sejak Senin (7/8/2023) lalu.

Kanit Regident Polresta Serang Kota Iptu Rian Nugroho mengatakan, hasilnya cukup membahagiakan karena respons masyarakat cukup positif terkait pembaharuan ini.

Baca juga: Cerita Warga Serang Saat Buat SIM C di Polresta Serang Kota, Terpaksa Ngulang karena Grogi

"Kami sudah bertemu dengan para pemohon, mereka menyambut dengan antusias dan senang," katanya di Polresta Serang Kota, Rabu (9/8/2023).

Rian mengatakan, sejauh ini tidak ada keluhan dari para pemohon terkait pembaharuan uji SIM, karena jalur yang saat ini diperbaharui tujuannya memang untuk mempermudah pemohon mendapatkan SIM.

"Alhamdulillah sampai detik ini tidak ada keluhan. Apalagi jalur sekarang kan sebenarnya untuk mempermudah pemohon mendapatkan SIM," katanya.

Selain itu, kata Rian, pemohon juga diberikan kesempatan sebanyak dua kali guna mengantisipasi gagal pada saat ujian prakteknya.

"Sebelum ujian, kita juga tanya dulu kepada pemohon mau nyoba dulu apa langsung. Jadi biar mereka tahu dulu," katanya.

Rian menuturkan, ujian praktik SIM C telah diubah sesuai peraturan Kakorlantas.

Baca juga: Perubahan Ujian Praktik SIM C, Polda Banten Uji Coba Sirkuit Baru

Di mana untuk jalur zig-zag dan angka delapan, telah dihapuskan dan diganti dengan huruf S dan lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar.

Selain itu, empat item ujian praktik juga digabungkan menjadi satu, seperti sirkuit dengan luas lebih lebar.

"Sesuai arahan dari Kakorlantas. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemohon apalagi selama ini banyak pemohon kesulitan terkait hal tersebut," katanya.

Berita Terkini