Ketua Komisi I DPRD Soroti 10 OPD di Pemprov Banten yang Masih Dijabat Plt

Ketua Komisi I DPR Banten, Jazuli Abdillah menilai roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak berjalan optimal.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Komisi I DPR Banten, Jazuli Abdillah menilai roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak berjalan optimal.

Hal itu kata Jazuli disebabkan, karena 10 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten masih dijabat oleh Plt yang notabene nya memiliki jabatan di OPD lain.

"Belum efektif, karena satu orang merangkap beberapa jabatan," kata Jazuli kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 6 Desember 2023 Leo, Virgo, Libra: Virgo Ada Pengeluaran Besar

Jazuli menganggap, Pj Gubernur Banten Al Muktabar tak serius dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan.

Sebab dalam implementasi pelaksanaan birokrasi berdampak tidak ada percepatan.

"Memang secara administrasi tidak ada pelanggaran, tapi dalam konteks reformasi birokrasi harus ada percepatan dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Jazuli.

Jazuli meminta, Pj Gubernur Banten Al Muktabar segera membuka open bidding untuk jabatan esselon II sebelum masa jabatan Pj Gubernur habis pada Mei 2024 mendatang.

"Idealnya memang Sebelum masa jabatan Pj Gubernur habis itu sudah ada pejabat definitip. Tapi kan bukan soal itu, bahwa untuk mengisi kekosongan kan ada mekanisme yang harus dijalankan," katanya.

Dijelaskan Jazuli, dalam pembukaan open bidding pejabat definitip esselon II tak selamanya menjadi kewenangan Gubernur, sebab ada aturan yang mengikat, seperti pertimbangan teknis dari BKN dan rekomendasi dari Kemendagri.

"Apakah mekanisme misalnya konsultasi dan pertimbangan dari Kemendagri sudah dijalankan. Ini yang perlu dipertanyakan," pungkasnya

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti menjelaskan pembukaan open bidding tersebut merupakan hak prerogatif Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Ia enggan berbicara lebih jauh terkait hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada yang mengatur-ngatur.

"Ngapain kan itu hak prerogatif pimpinan, bukan Anda yang mengatur okeh," katanya, kepada TribunBanten.com di aula DPUPR Banten, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Sekda Kota Cilegon Minta OPD Pastikan Kebutuhan Anggaran Sesuai Peruntukan

Namun Virgojanti mengaku, masih melakukan persiapan untuk pembukaan open bidding dan mengisi kekosongan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved