Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon bersama BPOM Serang dan Dinkes Kota Cilegon melakukan pengawasan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Ahmad Fitriyadi mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan tersebut bersama tim gabungan BPOM Serang dan Dinkes Kota Cilegon di Pasar Blok F.
"Kita mengawasi makanan-makanan yang berada di masyarakat, mungkin terkait merk ataupun bahan-bahan kandungan yang ada di dalamnya termasuk masa kadaluarsanya," ujarnya saat ditemui di kantornya di Kota Cilegon, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Ini Peruntukan Pelabuhan Merak Kota Cilegon saat Mudik Lebaran 2024
Selain di Pasar Blok F, pengawasan makanan juga dilakukan di toko-toko ritel, pasar-pasar modern seperti supermarket dan lainnya.
Hari ini, kata dia, baru dilakukan pengawasan dan pengambilan sampel, sementara hasilnya baru bisa disampaikan sore ini atau besok lusa.
Adapun jenis makanan yang dilakukan pengawasan yakni makanan yang sudah terdaftar BPOM ataupun yang belum terdaftar BPOM.
"Seperti biskuit, makanan takjil, dan lain-lain, yang tujuannya untuk perlindungan konsumen, jadi jangan sampai ada konsumen yang dirugikan," ungkapnya.
Ahmad mengimbau kepada masyarakat Cilegon agar sebelum membeli bahan-bahan makanan agar mengecek terlebih dahulu makanan yang akan dibeli.
"Kami mengimbau agar sebelum membeli, harus teliti, baca dulu expirednya, label halalnya, label dinkes dan lain-lain," tambahnya.