TRIBUNBANTEN.COM - Komedian seklaigus anggota DPD RI terpilih, Komeng terpilih jadi calon Wakil Ketua MPR.
Hal itu setelah adannya usulan dari sejumlah 20 orang anggota DPD RI terpilih
Komeng yang bernama asli Alfiansyah ini memang sudah mulai berkiprah di dunia politik setelah terpilih jadi anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029.
Jabatan baru ini memang santer terdengar jelang pelantikan Komeng jadi anggota DPD pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Baca juga: Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Putra Mulyono saat Blusukan di Tangerang, Bagi-bagi Susu dan Buku
Alasan 20 Senator Memilih Komeng Jadi Wakil Ketua MPR
Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam.
Lantas, mengapa harus Komeng jadi Wakil Ketua MPR?
Akbar Supratman saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam membeberkan alasan para senator memilih Komeng.
"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata senator muda asal Sulawesi Tengah,
Akbar menjelaskan, dirinya mewakili Timur 1 yang memberikan dukungan kepada pelawak tersebut.
"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.
Dia menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.
"Kita tidak melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.
Sementara Al Hidayat Samsu, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, menilai Komeng layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR.
"Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com