Baim Wong dan Paula Verhoeven Diduga Cekcok saat Sidang, Kuasa Hukum Bongkar Penyebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula Verhoeven tampak cekcok di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

TRIBUNBANTEN.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven tampak cekcok di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, membongkar penyebab cekcok kliennya tersebut 

Alvon menyebut perdebatan tersebut dipicu terkait anak Baim dan Paula.

Baca juga: Keluar dari Ruang Sidang Pembuktian Cerai, Paula Verhoeven Menangis Tersedu-sedu, Ada Apa?

Ditegaskan Alvon, Paula sebagai seorang ibu menginginkan agar dua putranya mendapatkan hal yang dibutuhkan.

"Intinya seorang ibu menginginkan agar anak-anak mendapatkan hal yang dibutuhkan," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).

Kembali disinggung soal adanya cekcok, Alvon tak mau membenarkan.

Dirinya berdalih suara yang terdengar sampai luar ruangan tersebut bagian dari dinamika forum.

"Masa sih? ah enggak (ada cekcok)."
 
"Itu dinamika forum," tuturnya.

Selain soal anak, perdebatan tersebut juga dipicu oleh bukti-bukti dari pihak Baim.

"Perdebatan terkait dengan pengantar bukti itu, bukti-buktinya apa, prosedur bukti itu gimana," lanjutnya.

Dalam video yang sama, Alvon turut menanggapi terkait 40 lebih bukti yang dibawa Baim saat persidangan lanjutan.

Pihaknya menyebut rekaman video dan tangkapan layar pesan tersebut adalah bagian dari pengantar bukti.

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon.

Baim Wong dan Paula Verhoeven cekcok saat sidang lanjutan cerai, penyebabnya diungkap kuasa hukum.

Baca juga: Kompak Jemput Anak Sekolah, Paula Verhoeven Tak Berikan Respons saat Dipanggil Baim Wong

Lebih dari itu, pihaknya mengingatkan barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

Pun ia menilai, bukti dari pihak Baim lebih banyak berbentuk media elektronik.

"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.

Tak lupa, Alvon mengingatkan barang bukti berupa video haruslah utuh.

Sehingga tidak ada bagian-bagian yang terpotong atau dihilangkan.

"Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal. Bukti itu harus utuh," ucapnya lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Baim-Paula Cekcok saat Sidang, Kuasa Hukum Bongkar Penyebab, Kaitannya soal Anak dan Bukti

Berita Terkini