Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah masyarakat di Kecamatan Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak menolak pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka.
Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komis IV DPRD Banten, Kepala DLHK Banten dan DPUPR Banten di Plaza Aspirasi, KP3B, Selasa (14/1/2025).
Salah seorang warga yang hadir dalam RDP tersebut, Rifazri menjelaskan alasan mereka melakukan penolakan pada TPST, yang dibangun Pemprov Banten tersebut karena dekat dengan pemukiman warga.
Baca juga: Tolak TPST, Puluhan Warga Cileles-Cikulur Kabupaten Lebak Geruduk Kantor DPRD Banten
Warga curiga, bahwa TPST tersebut hanya akan mencemari lingkungan dan membawa dampak buruk.
"Jarak ke pemukiman sekira 100 meter," kata Rifazri kepada wartawan.
Rifazri mengungkapkan, TPST tersebut juga tidak masuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten.
"Selain itu tidak ada sosialisasi kepada warga terkait TPST ini, kita tahu ketika ada pembangunan akses jalan menuju TPST," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan masyarakat di Kecamatan Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak menggeruduk gedung DPRD Banten.
Kedatangan mereka untuk menyuarakan penolakan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yang akan dibangun Pemprov Banten di wilayah mereka.
Pantauan TribunBanten.com, masyarakat merangsek masuk ke dalam gerbang gedung DPRD Banten sekira pukul 13.30 WIB dengan membawa mobil komando.
Sejumlah pengamanan dalam (Pamdal) tampak kewalahan menghadang massa aksi yang merangsek masuk.
Sebagian masyarakat mengenakan 'aksesoris' sampah yang terbuat dari plastik dan gelas cup minuman dalam aksi tersebut.
"Tolak TPST di Cileles dan Cikulur, air kami sudah tercemar limbah jangan sampai sawah kami tercemar sampah," kata orator aksi.